Sabtu, 24 Januari 2026

7 Orang Ditangkap di Bandara Kualanamu Terkait Penyelundupan 7,3 Kg Sabu

Arie - Kamis, 25 Januari 2024 14:02 WIB
7 Orang Ditangkap di Bandara Kualanamu Terkait Penyelundupan 7,3 Kg Sabu
net
Ilustrasi.

digtara.com - Petugas keamanan Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), berhasil menggagalkan penyelundupan 7,3 Kg narkotika jenis sabu.

Baca Juga:

Alhasil, 7 orang pelaku yang diduga terlibat diamankan oleh petugas keamanan.

Kasus pertama tiga orang calon penumpang pesawat ditangkap di ruang pemeriksaan penumpang atau X-Ray.

Ketiga orang yang ditangkap berinisial II, MJ dan AS. Mereka merupakan warga Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Dari mereka ditemukan 30 plastik berisikan sabu dengan barang bukti yang disita 3.104 gram untuk dibawa ke Kendari," kata juru bicara Polda Sumut, melansir Antara, Kamis (25/1/2024).

Pelaku mengaku membawa barang haram itu atas perintah A yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasus kedua, empat calon penumpang pesawat ditangkap, yaitu MI, RS, IZ dan AZ. Mereka merupakan warga Sumut dan Jawa Barat.

Barang bukti yang disita 4,119 kg sabu. Narkoba tersebut rencananya akan dibawa ke Cengkareng.

"Saat ini para pelaku dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak petugas," katanya.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Curhat Dengan Polisi, Warga Liliba Keluhan Judi Sabung Ayam, Miras dan Praktek Kumpul Kebo

Curhat Dengan Polisi, Warga Liliba Keluhan Judi Sabung Ayam, Miras dan Praktek Kumpul Kebo

100 Persen Sekolah SMA Sederajat di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Dorong Digitalisasi Pendidikan

100 Persen Sekolah SMA Sederajat di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Dorong Digitalisasi Pendidikan

OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional

OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional

Dirut PT PASU Diduga Korupsi Penjualan Aluminium 2018–2024, Kejati Sumut Lakukan Penahanan

Dirut PT PASU Diduga Korupsi Penjualan Aluminium 2018–2024, Kejati Sumut Lakukan Penahanan

AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri

AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri

Pemprov Sumut Anggarkan Rp430 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut Anggarkan Rp430 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana Banjir dan Longsor

Komentar
Berita Terbaru