7 Orang Ditangkap di Bandara Kualanamu Terkait Penyelundupan 7,3 Kg Sabu

digtara.com - Petugas keamanan Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), berhasil menggagalkan penyelundupan 7,3 Kg narkotika jenis sabu.
Baca Juga:
Alhasil, 7 orang pelaku yang diduga terlibat diamankan oleh petugas keamanan.
Kasus pertama tiga orang calon penumpang pesawat ditangkap di ruang pemeriksaan penumpang atau X-Ray.
Ketiga orang yang ditangkap berinisial II, MJ dan AS. Mereka merupakan warga Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Dari mereka ditemukan 30 plastik berisikan sabu dengan barang bukti yang disita 3.104 gram untuk dibawa ke Kendari," kata juru bicara Polda Sumut, melansir Antara, Kamis (25/1/2024).
Pelaku mengaku membawa barang haram itu atas perintah A yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kasus kedua, empat calon penumpang pesawat ditangkap, yaitu MI, RS, IZ dan AZ. Mereka merupakan warga Sumut dan Jawa Barat.
Barang bukti yang disita 4,119 kg sabu. Narkoba tersebut rencananya akan dibawa ke Cengkareng.
"Saat ini para pelaku dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak petugas," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Jatuh Dari Perahu, Bocah di Sabu Raijua Ditemukan Meninggal Dunia

Kunjungan Wisman ke Sumatera Utara Meningkat pada Agustus 2025, Malaysia Kuasai Peringkat Teratas

Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang

Sumut Raih Predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, Semua Warga Terjamin Layanan Kesehatan

Anggota DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Tangani Perkara Ninawati
