7 Orang Ditangkap di Bandara Kualanamu Terkait Penyelundupan 7,3 Kg Sabu

digtara.com - Petugas keamanan Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), berhasil menggagalkan penyelundupan 7,3 Kg narkotika jenis sabu.
Baca Juga:
Alhasil, 7 orang pelaku yang diduga terlibat diamankan oleh petugas keamanan.
Kasus pertama tiga orang calon penumpang pesawat ditangkap di ruang pemeriksaan penumpang atau X-Ray.
Ketiga orang yang ditangkap berinisial II, MJ dan AS. Mereka merupakan warga Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Dari mereka ditemukan 30 plastik berisikan sabu dengan barang bukti yang disita 3.104 gram untuk dibawa ke Kendari," kata juru bicara Polda Sumut, melansir Antara, Kamis (25/1/2024).
Pelaku mengaku membawa barang haram itu atas perintah A yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kasus kedua, empat calon penumpang pesawat ditangkap, yaitu MI, RS, IZ dan AZ. Mereka merupakan warga Sumut dan Jawa Barat.
Barang bukti yang disita 4,119 kg sabu. Narkoba tersebut rencananya akan dibawa ke Cengkareng.
"Saat ini para pelaku dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak petugas," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan, KPK: Ini Baru Permulaan

OTT KPK di Mandailing Natal: Satu Terduga ASN Pemprov Sumut, Benarkah?

Edy Rahmayadi Umumkan Kelahiran Cucu Kedua Diberi Nama dengan Makna Mendalam

Menteri Imipas Resmikan 30 Autogate dan Lounge PMI di Bandara Kualanamu

Rumah Mantan Kades di Sabu Raijua Terbakar
