Pemkab Flores Timur Perpanjang Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Lewotobi
Sekretaris Daerah (Sekda) Flores Timur Petrus Pedo Maran mengatakan, perpanjangan masa darurat itu lantaran adanya peningkatan erupsi pada 9 Januari lalu.
Baca Juga:
"Atas rekomendasi pos pengamatan gunung api, pj bupati sudah keluarkan masa tanggap darurat dari tanggal 10 sampai 24 Januari," katanya, Sabtu (13/1/2024).
Pada masa tanggap darurat bencana ini, pemerintah sudah menetapkan tujuh desa di dua kecamatan sebagai daerah terdampak erupsi.
Tiga desa di Kecamatan Ile Bura yakni Desa Dulipali, Nobo, dan Nurabelen.
Sedangkan empat desa di Kecamatan Wulanggitang yakni Desa Klatanlo, Hokeng Jaya, Nawokote, dan Boru.
Sekda menjelaskan kalau status masa tanggap darurat bencana ini ditetapkan oleh pemerintah daerah, namun penanganan bencana dilakukan oleh semua elemen dari pusat, daerah, dan lembaga non-pemerintah.
"Pemerintah daerah membutuhkan dukungan agar semua warga terdampak dapat tinggal sementara di satu lokasi yang sama," katanya.
Disebutkan kalau kebutuhan mendesak saat ini, yakni tenda penampungan skala besar beserta alas tidur serta fasilitas dapur umum.
Fasilitas Rusak, Akses ke Lokasi Wisata Alam Danau Sano Limbung-Manggarai Barat Ditutup Sementara
Sempat Kabur, Pencuri Sepeda Motor di Sumba Timur Diamankan Polisi
Polres TTU Galang Kamtibmas Pasca Kasus Pengeroyokan dan Pencurian di Insana Fafinisu
Polres Manggarai Barat Periksa Lima Saksi Dalam Kasus Tewasnya Dua WNA Austria
Niat Bercanda, Mahasiswa di Sumba Barat Daya Tewas Ditembak Rekan Dengan Senapan Angin