Ungkap Penyebab Kematian Pria di Desa Poto, Penyidik Periksa Puluhan Saksi dan Lakukan Otopsi
Laporan kasus dugaan pembunuhan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/02/I/2024/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT.
Baca Juga:
Sari Rohi Kana mengaku mendapatkan informasi melalui whatsApp dari Pendeta Daeng Dethan.
Pendeta menginformasikan kalau korban ditemukan di pinggir jalan umum Desa Poto.
Korban diduga meninggal karena kena tikam pada Senin subuh.
Sari kemudian ke tempat kejadian untuk memastikan keadaan korban. Ia menemukan korban sudah meninggal.
Ia kemudian ke Polres Kupang untuk melaporkan kejadian tersebut guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Informasi lain menyebutkan kalau sebelum kejadian, korban dan Reksiwardi Yofanto Mau (19) ke rumah kerabat di RT 017 Desa Poto untuk silaturahmi tahun baru.
Mereka kemudian lanjut ke acara pesta tahun baru di rumah di rumah Albinus Abanut dan sempat mengkonsumsi tiga botol minuman keras jenis sopi.
Reksiwardi mengajak korban pulang namun korban menolak sehingga Reksiwardi pulang ke rumah korban lalu memanggil Herlin Manafe (24), anak korban untuk menjemput korban di tempat acara.
Saat Herlin ke tempat acara, ia mendapati korban sudah tidur tergeletak di tengah jalan dalam keadaan tidak bergerak.
Herlin mencoba untuk memegang tangan korban namun tangan korban sudah kaku sehingga Herlin memanggil warga sekitar untuk datang melihat korban.
Warga sekitar mencoba membangunkan korban. Untuk memastikan keadaan korban, warga memegang nadi, namun korban sudah dalam keadaan kaku dan meninggal dunia.
Kapolsek Fatuleu, Ipda David Fanggidae dan Ka SPKT Polres Kupang, Ipda Hendra Tefnai dan KBO Sat Reskrim, Iptu Kuswantoro serta anggota ke TKP.
Polisi melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal oleh anggota Identifikasi Polres Kupang bersama Tim medis Puskesmas Poto.
Pulang Kegiatan Rohani, Bocah Perempuan di Lembata Dicabuli Pria Lansia
Jadi Tersangka Pencabulan Penumpang Perempuan, Sopir Mobil Travel di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi
Tersangka Pengeroyokan dan Penikaman di Kabupaten TTU Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Terima Laporan Pencabulan, Kurang dari Tiga Jam URC Resmon Polres Rote Ndao Tangkap Terduga Pelaku
Masih Dengan Pakaian Seragam Sekolah, Sejumlah Pelajar di Kota Kupang Diamankan Polisi daat Pesta Miras