Jenazah Tanpa Identitas Divisum Luar
Anggota Identifikasi Polresta Kupang Kota ke Ruang Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang guna mengidentifikasi korban yang kemudian saat dilakukan identifikasi melalui sidik jari menggunakan mambis namun tidak terbaca.
Baca Juga:
Saat ditemukan, kondisi korban dalam keadaan mengapung tertelungkup memakai baju kaos warna biru, celana kain pendek warna coklat menggunakan ikat pinggang warna coklat dan kondisi tubuh korban kulit mulai mengelupas dan mengeluarkan bau.
Sedangkan ciri-ciri korban secara kasat mata rambut keriting, kulit sawo matang. Umur diperkirakan 40 tahun.
"Sampai dengan saat ini belum ada pihak keluarga maupun warga masyarakat yang mengaku kehilangan anggota keluarga yang dilaporkan pada Pihak Kepolisian," tandas Kapolsek Alak.
Terkait dengan tidak diketahuinya identitas korban, diduga korban belum pernah melakukan perekaman E KTP ataupun korban merupakan WNA.
Terkait dengan identitas korban yang tidak diketahui tersebut setelah dilakukan visum luar oleh tim Dokpol RSB Titus Uly Kupang maka dilakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Dinas Sosial untuk proses selanjutnya.
Sambil menunggu tim Penyidik melakukan penyelidikan untuk sementara jenazah disimpan di ruang jenazah rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Polisi di Selatan NKRI Sisihkan Gaji dan Remunerasi Untuk Bantu Warga Kurang Mampu
Tidak Terima Ditegur Orang Tua, Siswa SMA Di Sumba Barat Daya Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri
Berkas Perkara Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur P21, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Gara-gara Mangga Untuk Tolakan Miras, Pria di Sumba Timur Tewas Ditebas Dengan Parang
Kasus Penganiayaan P21, Polres Sumba Barat Serahkan Tersangka ke Kejaksaan