Pengurusan SKCK di Polres Kupang Membludak

digtara.com - Dua hari pasca Hari Raya Natal 25 dan 26 Desember 2023, pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Kupang membludak cukup banyak, pada Jumat, 29 Desember 2023.
Baca Juga:
Peningkatan masyarakat yang mengurus SKCK didominasi oleh para pegawai honorer yang ingin melengkapi berkas persyaratan untuk penerimaan ataupun pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kupang.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK MH minta anggotanya memberikan layanan yang terbaik kepada para pemohon.
Meski membludak, AKBP Agung memastikan pihaknya akan tetap memberikan pelayanan yang terbaik dan prima.
Ia juga menjamin tak ada praktek calo dalam antrean yang mencapai ratusan pemohon tersebut.
AKBP Agung juga menyampaikan permohonan maaf atas pelayanan SKCK yang penuh.
Pihaknya langsung melakukan antisipasi dengan memberikan nomor antrian guna memberikan kepastian pelayanan bagi setiap pemohon.
"Kami jamin petugas kami memberikan pelayanan yang maksimal, dan tidak ada praktek calo disini," terangnya.
"Kami sampaikan permohonan maaf karena membludaknya pelayanan SKCK karena memang mendadak. Kami akan perbaiki pelayanannya, kita sediakan antrian guna memastikan pelayanan itu diberikan," ungkapnya.
Orang nomor satu di Polres Kupang inipun memberikan kepastian tidak ada pungli selama pengurusan SKCK di Polres Kupang.
"Disini tidak ada pungli, bila kami temukan ka akan proses sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.

Apresiasi Kinerja Anggota, Kapolres TTS Beri Penghargaan Pada Anggota Berprestasi

Jatuh Dari Perahu, Bocah di Sabu Raijua Ditemukan Meninggal Dunia

Lansia di Kupang Ditemukan Jatuh di Jembatan

Patroli Hingga Dini Hari, Anggota Polsek Kota Lama Imbau Warga Hindari Konsumsi Miras

Jadi Tersangka, Pelaku Pelecehan Anak Dibawah Umur Ditahan Dan Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
