Honorer Sumut Dilarang Diberhentikan Besar-besaran
Arie - Sabtu, 09 Desember 2023 11:30 WIB

Ilustrasi.
"Pemerintah pusat juga tidak ada niat untuk menghapus mereka, kita berharap jangan ada pemberhentian besar-besaran karena akan berdampak," sebutnya.
Baca Juga:
Jumlah non-ASN di lingkungan Pemprov Sumut saat ini, menurut Safruddin, tercatat mencapai 15.869 orang.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Diminta Mahasiswa Mundur dari Kapolda Sumut, begini Jawaban Irjen Whisnu

Wagub Sumut Ajak Paskibraka 2025 Jadi Duta Anti Narkoba: 1,7 Juta Warga Sudah Terpapar!

KAI Sumut Sediakan 39.828 Tiket untuk Libur Panjang HUT RI ke-80, Masih Banyak yang Tersisa

Cuaca Ekstrem Landa 4 Kecamatan di Kabupaten Karo, 14 Rumah Rusak

Pemkab Taput Dapat Dana Bagi Hasil Rp11,3 Miliar dari Pemprov Sumut

Pegawai Honorer Politeknik Negeri Kupang Diamankan Polisi Karena Curi Laptop
Komentar