Senin, 08 September 2025

Honorer Sumut Dilarang Diberhentikan Besar-besaran

Arie - Sabtu, 09 Desember 2023 11:30 WIB
Honorer Sumut Dilarang Diberhentikan Besar-besaran
Ilustrasi.

"Pemerintah pusat juga tidak ada niat untuk menghapus mereka, kita berharap jangan ada pemberhentian besar-besaran karena akan berdampak," sebutnya.

Baca Juga:

Jumlah non-ASN di lingkungan Pemprov Sumut saat ini, menurut Safruddin, tercatat mencapai 15.869 orang.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diminta Mahasiswa Mundur dari Kapolda Sumut, begini Jawaban Irjen Whisnu

Diminta Mahasiswa Mundur dari Kapolda Sumut, begini Jawaban Irjen Whisnu

Wagub Sumut Ajak Paskibraka 2025 Jadi Duta Anti Narkoba: 1,7 Juta Warga Sudah Terpapar!

Wagub Sumut Ajak Paskibraka 2025 Jadi Duta Anti Narkoba: 1,7 Juta Warga Sudah Terpapar!

KAI Sumut Sediakan 39.828 Tiket untuk Libur Panjang HUT RI ke-80, Masih Banyak yang Tersisa

KAI Sumut Sediakan 39.828 Tiket untuk Libur Panjang HUT RI ke-80, Masih Banyak yang Tersisa

Cuaca Ekstrem Landa 4 Kecamatan di Kabupaten Karo, 14 Rumah Rusak

Cuaca Ekstrem Landa 4 Kecamatan di Kabupaten Karo, 14 Rumah Rusak

Pemkab Taput Dapat Dana Bagi Hasil Rp11,3 Miliar dari Pemprov Sumut

Pemkab Taput Dapat Dana Bagi Hasil Rp11,3 Miliar dari Pemprov Sumut

Pegawai Honorer Politeknik Negeri Kupang Diamankan Polisi Karena Curi Laptop

Pegawai Honorer Politeknik Negeri Kupang Diamankan Polisi Karena Curi Laptop

Komentar
Berita Terbaru