Honorer Sumut Dilarang Diberhentikan Besar-besaran
Arie - Sabtu, 09 Desember 2023 11:30 WIB
Ilustrasi.
"Pemerintah pusat juga tidak ada niat untuk menghapus mereka, kita berharap jangan ada pemberhentian besar-besaran karena akan berdampak," sebutnya.
Baca Juga:
Jumlah non-ASN di lingkungan Pemprov Sumut saat ini, menurut Safruddin, tercatat mencapai 15.869 orang.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Terima Reses Komisi VIII DPR RI, Wagub Sumut Tegaskan Penguatan Layanan Sosial dan Mitigasi Bencana
Ipong Dalimunthe SE Dikukuhkan Sebagai Wakil Sekretaris DPW PKB Sumut. "Menyala Dari Akar"
Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Sumut, Desak Pembongkaran Diskotek Blue Night di Langkat
Anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP Jonatan Tarigan Bantu Pembangunan Masjid Nurul Ikhsan
Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai
Komentar