Rabu, 25 Februari 2026

Honorer Sumut Dilarang Diberhentikan Besar-besaran

Arie - Sabtu, 09 Desember 2023 11:30 WIB
Honorer Sumut Dilarang Diberhentikan Besar-besaran
Ilustrasi.

digtara.com - Penataan tenaga honorer di Sumatera Utara (Sumut), masih menunggu juknis dari pemerintah pusat. Juknis tersebut akan mengatur bagaimana penataan tenaga honorer dilakukan.

Baca Juga:

Kepala BKD Provinsi Sumut Safruddin mengatakan, seusai UU penataan tenaga non aparatur sipil negara (ASN) harus sudah selesai dilakukan paling lambat Desember 2024. Namun demikian, ia mengaku hingga saat ini belum menerima juknisnya.

"Per 31 Desember 2024 penataan non-ASN harus sudah selesai, tapi juknisnya belum kita terima sebagai panduan," katanya melansir Antara, Sabtu (9/12/2023).

Dirinya mengaku Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemPAN-RB) tengah memproses Peraturan Pemerintah (PP) yang bakal dipakai untuk mengatur non-ASN.

"Jadi kita belum tahu bagaimana penataan yang dimaksud, apakah data itu dinolkan atau alih status," ungkap Safruddin.

Pemerintah pusat juga menyurati pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota agar menganggarkan biaya atau gaji tenaga honorer melalui APBD.

"Kita dilarang melakukan pemberhentian besar-besaran. Bahkan, kita menerima surat untuk mengakomodir anggaran untuk tenaga non-ASN," ungkapnya.

Menurut dia, pemberhentian tenaga honerer atau non-ASN dalam skala besar akan berdampak terhadap kinerja pelayanan publik.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Terima Reses Komisi VIII DPR RI, Wagub Sumut Tegaskan Penguatan Layanan Sosial dan Mitigasi Bencana

Terima Reses Komisi VIII DPR RI, Wagub Sumut Tegaskan Penguatan Layanan Sosial dan Mitigasi Bencana

Ipong Dalimunthe SE Dikukuhkan Sebagai Wakil Sekretaris DPW PKB Sumut. "Menyala Dari Akar"

Ipong Dalimunthe SE Dikukuhkan Sebagai Wakil Sekretaris DPW PKB Sumut. "Menyala Dari Akar"

Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Sumut, Desak Pembongkaran Diskotek Blue Night di Langkat

Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Sumut, Desak Pembongkaran Diskotek Blue Night di Langkat

Anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP Jonatan Tarigan Bantu Pembangunan Masjid Nurul Ikhsan

Anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP Jonatan Tarigan Bantu Pembangunan Masjid Nurul Ikhsan

Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai

Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai

Komentar
Berita Terbaru