Sabtu, 15 Maret 2025

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Kupang

Imanuel Lodja - Selasa, 21 November 2023 08:50 WIB
Polisi Bekuk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Kupang

digtara.com - Aparat kepolisian Buser Polresta Kupang Kota mengamankan Arnoldus Aprianus Saikoko (29), Selasa (21/11/2023) subuh.

Baca Juga:

Ia ditangkap di kost nya di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor dan dua buah handphone.

Arnoldus merupakan pelaku pencurian hingga menganiaya korban Feren Apriana Liu (26) pada Jumat (17/11/2023) di Jalan Timor Raya Kelurahan Pasir Panjang, Kota Kupang.

Korban yang juga warga Jalan Mobil, RT 03/RW 01, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang mengalami luka serius.

Saat ditangkap polisi, pelaku Arnoldus pun mengakui perbuatannya.

Uang hasil curian Rp 600.000 dari kios korban diakui pelaku sudah habis dipakai untuk memperbaiki sepeda motornya.

Sepeda motor honda beat milik pelaku pun tidak memiliki tanda nomor kendaraan bermotor.
Saat ini Arnoldus sudah diamankan di sel Polresta Kupang Kota sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kelapa Lima AKP Jemy O. Noke, SH membenarkan penangkapan ini.

"Sudah ditahan di Polresta Kupang," ujarnya, Selasa (21/11/2023).

Korban babak belur dan mengalami luka serius ketika ia berusaha menangkap pencuri.

Korban ditendang hingga terseret di badan jalan dan mengalami sejumlah luka.

Pelaku berhasil kabur dan korban pun harus dirawat intensif di rumah sakit.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Enam Bulan Kabur, Pelaku Pengeroyokan di Kupang Diamankan Tim Serigala Polsek Kota Lama

Enam Bulan Kabur, Pelaku Pengeroyokan di Kupang Diamankan Tim Serigala Polsek Kota Lama

Polres Kupang Reka Ulang Kasus Pembunuhan dengan Kapak

Polres Kupang Reka Ulang Kasus Pembunuhan dengan Kapak

Diduga Terlibat Pembunuhan Aprion Boru, Polisi Tangkap Dua Orang Pria

Diduga Terlibat Pembunuhan Aprion Boru, Polisi Tangkap Dua Orang Pria

Cabuli Anak Dibawah Umur, Mantan Kapolres Ngada Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Cabuli Anak Dibawah Umur, Mantan Kapolres Ngada Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dianiaya Rekan Suaminya, IRT di Kupang Balas Menikam dengan Pisau

Dianiaya Rekan Suaminya, IRT di Kupang Balas Menikam dengan Pisau

Begini Kronologi Kasus Pembunuhan Pria di Kawasan Alak-Kota Kupang

Begini Kronologi Kasus Pembunuhan Pria di Kawasan Alak-Kota Kupang

Komentar
Berita Terbaru