Pacarnya Ditahan, Pelaku Buang Bayi di Kupang Masih Jalani Perawatan Medis
digtara.com - Penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima menetapkan dua tersangka dalam kasus buang bayi.
Baca Juga:
"Sudah ditetapkan 2 orang sebagai tersangka yaitu ibu bayi dan pacarnya," ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke, SH saat dikonfirmasi Senin (13/11/2023) di Mapolsek Kelapa Lima.
Dua tersangka masing-masing HN alias Helda dan pacarnya BL (26) sudah diinterogasi polisi dan mengakui perbuatannya.
BL sudah ditahan sejak pekan lalu di sel Polsek Kelapa Lima.
Sementara Helda masih dirawat intensif di rumah sakit sehingga belum ditahan.
"Pacarnya sudah ditahan namun ibu bayi karena sakit tidak ditahan," tambah Kapolsek Kelapa Lima.
BL diamankan bersama sepeda motor honda beat warna merah hitam, Rabu (8/11/2023) malam di depan rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
BL merupakan buruh yang tinggal di Ruko Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
BL mengakui perbuatannya kalau ia yang menjemput pelaky HN dengan sepeda motor pada Minggu (5/11/2023) malam.
Keduanya membungkus bayi yang baru dilahirkan HN pada Minggu petang di kamar kost di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kota Kupang.
Kemudian mereka membawa ke dekat toko Bahagia Kelurahan Oeba, Kota Kupang dan meninggalkan bayi yang disimpan dalam tas McD.
"Kami kalut, takut dan malu," ujar BL singkat, Kamis (9/11/2023) saat ditanya soal alasan ia dan HN membuang bayinya.
BL mengaku sudah lama pacaran dengan HN hingga HN hamil tanpa sepengetahuan orang tua HN.
Bayi berjenis kelamin perempuan ini ditemukan warga di samping Toko Bahagia, jalan Mahoni, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Saat ditemukan, bayi perempuan yang masih dalam keadaan hidup terbungkus dalam kain Bali yang disimpan dalam tas belanja McDonald's.
Remaja Perempuan di Flores Timur Diamankan Polisi Karena Curi Sepeda Motor
Fasilitas Rusak, Akses ke Lokasi Wisata Alam Danau Sano Limbung-Manggarai Barat Ditutup Sementara
Sempat Kabur, Pencuri Sepeda Motor di Sumba Timur Diamankan Polisi
Polres TTU Galang Kamtibmas Pasca Kasus Pengeroyokan dan Pencurian di Insana Fafinisu
Polres Manggarai Barat Periksa Lima Saksi Dalam Kasus Tewasnya Dua WNA Austria