Kapolda NTT Dengarkan Keluhan Masyarakat Kelurahan Pasir Panjang

digtara.com - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Johni Asadoma mendengarkan keluhan dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang dalam kegiatan "Jumat Curhat" pada Jumat (13/10/2023).
Baca Juga:
Masyarakat Kelurahan Pasir Panjang menyampaikan berbagai keluhan dan permasalahan yang mereka hadapi langsung kepada Kapolda NTT.
Sejumlah permasalahan yang diangkat antara lain adalah kesulitan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), aturan penilangan, kelambatan penanganan kasus, dan masalah terkait perizinan keramaian.
Kapolda NTT memberikan perhatian serius terhadap setiap keluhan yang diajukan oleh masyarakat.
Kapolda menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang mudah dan efisien dalam pengurusan SIM serta menjelaskan aturan terkait penilangan.
Selain itu, Kapolda juga berkomitmen untuk memperbaiki proses penanganan kasus yang lebih cepat dan transparan.
Masalah perizinan keramaian juga menjadi fokus dalam pertemuan tersebut, Kapolda NTT memberikan penjelasan terkait peraturan dan prosedur yang berlaku.
Selain itu, Irjen Pol Johni Asadoma juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan atau lahan secara sembarangan, terutama mengingat kondisi saat ini yang sedang memasuki musim kemarau.
Upaya menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan sangat penting untuk melindungi sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya penyebaran berita palsu atau hoax, terutama dalam menghadapi Pemilu.

Wakapolda NTT Sambangi Panti Asuhan Bhakti Luhur Ende

Jalin Sinergi Jaga Kamtibmas, Wakapolda NTT Silaturahmi ke Keuskupan Agung Ende

Wakapolda NTT Lanjut Asistensi Jajaran Polres Daratan Flores Di Ende

Kunjungan Perdana Ke Alor, Wakapolda Tegaskan Komitmen Polri Melayani Masyarakat

Wakapolda NTT Salurkan Bansos Bagi Warga Kabupaten Alor
