Buktikan Ucapan, Polda Sumut Tangkap 487 Pelaku Jaringan Narkoba, Bandar Siap-siap 'Disetrika'

digtara.com - Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi membuktikan ucapannya untuk 'menyetrika' pihak-pihak yang membekingi jaringan narkoba.
Hal ini terbukti dari penangkapan 487 pelaku jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Sumut dan jajarannya.
Ratusan pelaku itu diringkus pada periode 12-18 September 2023.
Hal ini semakin membuktikan bahwa pihak kepolisian, termasuk wilayah Sumatera Utara (Sumut), semakin masif dalam memberantas jaringan narkoba.
Sebagai pengingat, Polri berhasil membongkar jaringan narkoba internasional milik Fredy Pratama.
Mereka telah mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu 10,2 ton serta 110 ribu butir ekstasi.
Selanjutnya, Polda Lampung menangkap 26 orang pelaku yang terlibat dengan jaringan Fredy Pratama.
Mereka menyita 300 kilogram sabu dan berbagai bukti kejahatan lain.
Kini giliran Polda Sumut yang ikut mencetak prestasi positif.
Belum diketahui apakah pelaku jaringan narkoba ini terkait Fredy Pratama atau tidak.
Baca Juga:

Peduli Pada Anggota, Kapolda NTT dan Ketua Bhayangkari Kunjungi Dua Polwan Sakit

Satu Tahun Kedepan Wilayah Perbatasan RI-RDTL Dijaga Satgaspur

Anggota DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Tangani Perkara Ninawati

Respon Permintaan Sekolah, Kapolda NTT Kirim Polwan Latih Siswa SRMP 19 Kupang

Kapolda NTT Ajak Personil Buat Perubahan Mulai Dari Diri Sendiri
