Polisi Gagalkan Keberangkatan 27 Calon PMI di Pelabuhan Lewoleba

digtara.com – Polres Lembata, Polda NTT menggagalkan keberangkatan 27 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal (non prosedural) melalui Pelabuhan Laut Lewoleba, Minggu (11/6/2023).
Baca Juga:
27 orang PMI asal kabupaten Timor Tengah Selatan itu diamankan di Kapal Pelni Bukit Siguntang saat berlabuh di Pelabuhan Lewoleba dari Pelabuhan Tenau Kupang dengan tujuan Nunukan, Kalimantan.
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy membenarkan hal tersebut di Kupang, Senin (12/6/2023).
Baca: Calon PMI Ilegal Diamankan Polisi dari Rumah Warga
27 orang tersebut terdiri dari 10 orang wanita dan 17 orang laki-laki.
Mereka mengaku direkrut oleh seseorang bernama Arnold Tualaka asal Kabupaten TTS yang mana saat itu juga berlayar bersama para calon PMI.
“Anggota langsung melakukan pengecekan ke setiap ruangan yang ada di kapal Bukit Siguntang, namun saudara Arnol Tualaka tidak ditemukan,” katanya.
Saat ini para calon PMI asal kabupaten TTS itu diamankan di Posko TPPO yang ada di Mapolres Lembata guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari keterangan para calon PMI, mereka berangkat dari desa masing-masing ke Kupang dengan biaya sendiri dan saat di kupang di tampung di beberapa tempat yang ada di Kabupaten Kupang maupun di Kota Kupang.
Setelah tiba di Kupang, barulah mereka di belikan tiket oleh saudara Arnol Tualaka. Mereka dijanjikan akan di pekerjakan di Kalimantan yaitu di kebun kelapa sawit dengan gaji Rp 3.500.000/bulan, dan para calon PMI pun tidak mengetahui di perusahanan apa mereka akan pekerjakan.
“Jadi mereka hanya diminta mengumpulkan KTP. Tidak ada dokumen lain yang diminta,” ujarnya.
Selanjutnya petugas dari Satreskrim Polres Lembata melakukan koordinasi dengan pihak Nakertrans Kabupaten Lembata dan Polda NTT guna penanganan lebih lanjut serta proses pemulangan dari para Calon PMI ke Kupang.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News
Polisi Gagalkan Keberangkatan 27 Calon PMI di Pelabuhan Lewoleba

83.235 Peserta Ikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer UMPTKIN 2025

Tak Dapat Izin Kerja di Luar Negeri, Warga TTS Memilih Gantung Diri

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
