Sabtu, 04 Oktober 2025

Dipulangkan Polda NTT, Polisi Pantau Calon TKI Ilegal Asal Kabupaten TTS

Imanuel Lodja - Selasa, 06 Juni 2023 23:30 WIB
Dipulangkan Polda NTT, Polisi Pantau Calon TKI Ilegal Asal Kabupaten TTS

digtara.com – Belum lama ini, Polda NTT memulangkan 16 warga Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT karena direkrut secara ilegal untuk dipekerjakan sebagai Tenaga kerja Ilegal ke Malaysia oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Baca Juga:

Dari 16 orang ini, terdapat dua warga kecamatan Amanatun Selatan dan delapan warga kecamatan Nunkolo.

Dua orang wargazkecamatan Amanatun Selatan yakni Melki Misa (38), warga Desa Kualeu (sebagai perekrut) dan saat ini ditahan di Polda NTT serta Laurensius Snae (34), warga Desa Oepuah, Kecamatan Amanatun Selatan.

Baca: Divisi Propam Polri Pantau Mobil Sitaan KPK dari Penyidik Polda NTT di Rupbasan Kupang

Delapan orang warga kecamatan Nunkolo yakni Marten Missa (49), warga Bone, Dusun II, Desa Fat yang elum pernah ke Malaysia, Yumina Missa (36), ibu rumah tangga yang juga warga Bone, Desa Fat namun pernah satu kali ke Malaysia.

Irfan Nome (17), warga Bone, Desa Fat (belum pernah ke Malaysia). Benyamin Nome (59), warga Bone Desa Fat yang juga belum pernah ke Malaysia.

Daniel Nome (45), juga belum pernah ke Malaysia, Simeon Misa (55), warga Fautbaun, Dusun II, Desa Fat (pernah dua kali ke Malaysia).

Ondi Missa (19), warga Bone Desa Fat dan Leksi Liu (27), warga Bibneun, Dusun III, Desa Hoineno, Kecamatan Nunkolo, Kabupaten TTS.

Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK meminta Kapolsek Amanatun Selatan, Iptu I Dewa Gede Putra Wijayana, SH mengecek dan mendata warga Desa Fat yang sempat diamankan di Polda NTT beberapa waktu lalu.

Kapolsek mengumpulkan para CTKI ilegal ini di rumah kepala Desa Fat, Imanuel Missa.

Kapolsek Amanatun Selatan menyampaikan bagi warga masyarakat agar tidak mudah percaya dengan bujuk rayu dari orang-orang yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri dengan iming-iming upah yang besar.

“Agar para orang tua menjaga anak-anaknya untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran para pelaku dengan memberikan sejumlah uang agar anak-anaknya dapat bekerja di luar negeri,” tandas Kapolsek, Selasa (6/6/2023).

Diingatkan pula jika ada orang yang tidak dikenal datang ke rumah untuk keperluan merekrut calon pekerja baik dalam negeri maupun luar negeri maka harus menanyakan identitasnya dan melaporkan kepada ketua RT/RW setempat. “jika identitasnya mencurigakan segera laporkan ke pihak kepolisian/Polsek Amanatun Selatan,” ujar Kapolsek.

Dihimbau agar semua warga ikut menjadi agen sosialisasi tentang bahaya tindak pidana perdagangan orang dengan tawaran pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART), pengasuh anak, pengasuh Lansia dan sebagainya.

“Harus dipahami bahwa setiap pekerjaan yang siap dipekerjakan melalui jasa penyalur resmi/legal harus melalui tahapan pelatihan dan dinyatakan lulus pelatihan atau bersertifikat,” tambah Kapolsek.

Ia juga mengajak agar masyarakat menjaga keluarga untuk tidak menjadi korban berikutnya dari para penjahat Tindak pidana perdagangan orang.

Ditambahkan lagi oleh Kapolsek Amanatun Selatan berdasarkan data dari Balai pelayanan perlindungan pekerja migran Indonesia (BP3MI) NTT mencatat bahwa korban meninggal pekerja migran asal provinsi NTT periode 2018-2022 sebanyak 410 orang.

Kepada kepala desa Fat dan aparat desa Fat, Kapolsek menyampaikan agar di setiap kegiatan yang mengumpulkan warga masyarakat untuk diberikan sosialisasi dan edukasi terkait warga yang ingin bekerja ke luar negeri untuk mengikuti jalur resmi/legal.

kepada para tokoh agama baik pendeta dan Romo di wilayah hukum Polsek Amanatun Selatan diharapkan agar dalam setiap kegiatan peribadatan agar menyampaikan informasi terkait bahaya Tindak Pidana perdagangan orang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News

Dipulangkan Polda NTT, Polisi Pantau Calon TKI Ilegal Asal Kabupaten TTS

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
TTS
Berita Terkait
Sejumlah Siswa Sekolah Dasar di Kabupaten TTS-NTT Mual dan Muntah Usai Menikmmati Makanan MBG

Sejumlah Siswa Sekolah Dasar di Kabupaten TTS-NTT Mual dan Muntah Usai Menikmmati Makanan MBG

Pulang Nonton Pentas Seni Dan Dituduh Selingkuh, IRT Di Kabupaten TTS Dianiaya Suami Hingga Tiga Jari Tangan Putus

Pulang Nonton Pentas Seni Dan Dituduh Selingkuh, IRT Di Kabupaten TTS Dianiaya Suami Hingga Tiga Jari Tangan Putus

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas

Curi Sapi Pakai Senpira, Tiga Warga TTS-NTT Ditangkap Polisi

Curi Sapi Pakai Senpira, Tiga Warga TTS-NTT Ditangkap Polisi

Remaja di Kabupaten TTS-NTT Diperkosa dan Dianiaya Hingga Trauma

Remaja di Kabupaten TTS-NTT Diperkosa dan Dianiaya Hingga Trauma

Pantau Keberadaan PKBM Binaan Anggota Polri, Kapolres TTS Apresiasi Kinerja Aipda Yeskiel Hadjo

Pantau Keberadaan PKBM Binaan Anggota Polri, Kapolres TTS Apresiasi Kinerja Aipda Yeskiel Hadjo

Komentar
Berita Terbaru