Pengacara Shane Lukas Sebut AG Juga Merekam Aksi Penganiayaan Pakai Ponselnya Sendiri

digtara.com – Kuasa hukum tersangka Shane Lukas (S), Happy SP Sihombing mengatakan bahwa saksi AG (15) juga ikut merekam video penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap korban D pada Senin (20/2/2023) malam.
Baca Juga:
“Setelah dikonfirmasi, jadi si AG yang juga teman wanita tersangka MDS (20) ini juga ikut merekam menggunakan handphone-nya sendiri,” kata Happy saat di Polres Metro Jakarta Selatan, di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Pernyataan itu disampaikan oleh kliennya bahwa perekaman video itu tidak dilakukan S saja. Namun, AG juga ikut merekamnya.
Baca: Heboh Kelakuan Arogan Anak Pejabat Pajak hingga Pamer Kemewahan, Menkeu Geram
Menurutnya, aksi merekam video itu dilakukan atas perintah tersangka Mario Dandy. Kuasa hukum Shane Lukas ini menjelaskan kliennya tidak mengetahui adanya rencana penganiayaan pada awalnya.
“Awalnya S diajak ke Lebak Bulus, namun ternyata dibawa ke tempat lain oleh MDS,” jelasnya.
Shane Lukas hanya menuruti perintah Mario Dandy dengan menaiki mobilnya hingga mengikuti permintaannya untuk merekam video penganiayaan karena mereka sudah lama berteman.
Kendati demikian, Happy tak menampik bahwa S juga masuk dalam video penganiayaan yang menjadi viral beberapa waktu lalu dengan memakai sepatu putih.
Happy menambahkan, saat itu S hanya merekam saja bahkan sempat mencegah agar MDS tidak melanjutkan aksi jahatnya kepada korban D.
“S sadar ada satpam yang datang dari sebelah depannya dia, jadi dia datang menghalangi si Mario supaya jangan melakukannya lagi,” terangnya.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua tersangka penganiayaan terhadap D, yakni anak pejabat DJP berinisial MDS dan temannya, berinisial S.
MDS dan S ditetapkan sebagai tersangka setelah secara sadar melakukan penganiayaan pada Senin (20/2) malam dan video penganiayaan tersebut beredar viral di media sosial.
Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap keduanya yang hasilnya negatif narkoba.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Pengacara Shane Lukas Sebut AG Juga Merekam Aksi Penganiayaan Pakai Ponselnya Sendiri

Pemutihan Pajak Kendaraan di Aceh Diperpanjang

Resmi Naik, PPN 12 Hanya Untuk Barang Sangat Mewah

Mulai Januari 2025: Beras, Daging hingga Tagihan Listrik Rumah Tangga Bakal Kena PPN 12 Persen

Lalai Bayar Pajak, Mobil Diduga Milik Anggota DPRD Kota Kupang Terpilih Diamankan Polisi

Cara Menghitung Biaya Pajak Kendaraan Bermotor
