Selasa, 27 Januari 2026

Dibekuk Polisi, Pria Pembawa Narkoba di Flores Timur Coba Hilangkan Barang Bukti

Imanuel Lodja - Sabtu, 21 Januari 2023 08:35 WIB
Dibekuk Polisi, Pria Pembawa Narkoba di Flores Timur Coba Hilangkan Barang Bukti

digtara.com – YGK (46), warga Webalun, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT diamankan polisi dari Direktorat Resnarkoba Polda NTT.

Baca Juga:

Ia diketahui memiliki narkoba jenis shabu-shabu.

YGK ditangkap di depan kantor J & T di Ruko Lebau, Kelurahan Puken Tobi Wangi Bao, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur.

“Benar, YGK diamankan tim Ditresnarkoba Polda NTT di Kota Larantuka. Ia merupakan terduga pelaku tindak pidana narkoba,” ujar Waka Polres Flores Timur, Kompol Ketut Saba saat dikonfirmasi Sabtu (21/1/2023).

Baca: Tinggalkan Tugas, Dua Anggota Satuan Brimob Polda NTT Dipecat

Terduga pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas yang mengamankan.

“Terduga pelaku sempat melawan petugas yang menangkapnya, namun warga yang kebetulan berada di sekitar pertokoan dekat lokasi penangkapan membantu petugas (mengamankan pelaku),” tambah mantan waka Polres Malaka ini.

Terduga pelaku pub berhasil diamankan aparat Ditresnarkoba Polda NTT.

Mantan Kapolsek Oebobo, Polresta Kupang Kota ini menyebutkan pula kalau saat ditangkap terduga pelaku mencoba menghilangkan barang bukti.

“Terduga pelaku mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara menginjak handphone miliknya,” tandas mantan Kasat lantas Polres Sumba Barat ini.

Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke kantor Polres Flores Timur untuk diinterogasi guna pengembangan kasus lebih lanjut.

Selanjutnya pada Sabtu (21/1/2023), petugas Ditresnarkoba Polda NTT membawa terduga pelaku ke Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis shabu-shabu dengan berat kotor 0.4 gram.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Dibekuk Polisi, Pria Pembawa Narkoba di Flores Timur Coba Hilangkan Barang Bukti

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Ditangkap Bersama Pemasoknya

Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Ditangkap Bersama Pemasoknya

Dua Pemilik dan Pengedar Narkoba di Manggarai Diamankan Polisi

Dua Pemilik dan Pengedar Narkoba di Manggarai Diamankan Polisi

Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu

Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu

Tangani Enam Kasus Narkoba, BNN Provinsi NTT Sita Puluhan Gram Ganja dan Shabu

Tangani Enam Kasus Narkoba, BNN Provinsi NTT Sita Puluhan Gram Ganja dan Shabu

HUT Reskrim ke-78, Jajaran Reskrim dan Ditnarkoba Polda NTT Berbagi ke Sejumlah Panti Asuhan

HUT Reskrim ke-78, Jajaran Reskrim dan Ditnarkoba Polda NTT Berbagi ke Sejumlah Panti Asuhan

Personel Polda Sumut yang Jual 1 Kg Sabu Dipecat, Ada Oknum Lain yang Terlibat?

Personel Polda Sumut yang Jual 1 Kg Sabu Dipecat, Ada Oknum Lain yang Terlibat?

Komentar
Berita Terbaru