Minggu, 15 Maret 2026

Dibekuk Polisi, Pria Pembawa Narkoba di Flores Timur Coba Hilangkan Barang Bukti

Imanuel Lodja - Sabtu, 21 Januari 2023 08:35 WIB
Dibekuk Polisi, Pria Pembawa Narkoba di Flores Timur Coba Hilangkan Barang Bukti

digtara.com – YGK (46), warga Webalun, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT diamankan polisi dari Direktorat Resnarkoba Polda NTT.

Baca Juga:

Ia diketahui memiliki narkoba jenis shabu-shabu.

YGK ditangkap di depan kantor J & T di Ruko Lebau, Kelurahan Puken Tobi Wangi Bao, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur.

“Benar, YGK diamankan tim Ditresnarkoba Polda NTT di Kota Larantuka. Ia merupakan terduga pelaku tindak pidana narkoba,” ujar Waka Polres Flores Timur, Kompol Ketut Saba saat dikonfirmasi Sabtu (21/1/2023).

Baca: Tinggalkan Tugas, Dua Anggota Satuan Brimob Polda NTT Dipecat

Terduga pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas yang mengamankan.

“Terduga pelaku sempat melawan petugas yang menangkapnya, namun warga yang kebetulan berada di sekitar pertokoan dekat lokasi penangkapan membantu petugas (mengamankan pelaku),” tambah mantan waka Polres Malaka ini.

Terduga pelaku pub berhasil diamankan aparat Ditresnarkoba Polda NTT.

Mantan Kapolsek Oebobo, Polresta Kupang Kota ini menyebutkan pula kalau saat ditangkap terduga pelaku mencoba menghilangkan barang bukti.

“Terduga pelaku mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara menginjak handphone miliknya,” tandas mantan Kasat lantas Polres Sumba Barat ini.

Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke kantor Polres Flores Timur untuk diinterogasi guna pengembangan kasus lebih lanjut.

Selanjutnya pada Sabtu (21/1/2023), petugas Ditresnarkoba Polda NTT membawa terduga pelaku ke Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis shabu-shabu dengan berat kotor 0.4 gram.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Dibekuk Polisi, Pria Pembawa Narkoba di Flores Timur Coba Hilangkan Barang Bukti

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Peras Tersangka Kasus Narkoba Hingga Ratusan Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan Dan Sejumlah Anggota Diproses

Diduga Peras Tersangka Kasus Narkoba Hingga Ratusan Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan Dan Sejumlah Anggota Diproses

Pembeli Narkotika Ditahan dan Penjual Jadi DPO, Direktorat Resnarkoba Polda NTT Diduga Terima Aliran Uang

Pembeli Narkotika Ditahan dan Penjual Jadi DPO, Direktorat Resnarkoba Polda NTT Diduga Terima Aliran Uang

Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Sumut, Desak Pembongkaran Diskotek Blue Night di Langkat

Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Sumut, Desak Pembongkaran Diskotek Blue Night di Langkat

Beredar Flyer Blue Night Kembali Beroperasi, Warga Minta Pemprovsu Robohkan Bangunan Blue Night

Beredar Flyer Blue Night Kembali Beroperasi, Warga Minta Pemprovsu Robohkan Bangunan Blue Night

Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Ditangkap Bersama Pemasoknya

Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Ditangkap Bersama Pemasoknya

Dua Pemilik dan Pengedar Narkoba di Manggarai Diamankan Polisi

Dua Pemilik dan Pengedar Narkoba di Manggarai Diamankan Polisi

Komentar
Berita Terbaru