Delapan WNA Asal Pakistan Ditolak Imigrasi di PLBN Motaain saat Hendak ke Timor Leste
digtara.com – Sebanyak delapan orang warga negara asing (WNA) asal Pakistan ditolak pihak Imigrasi ketika hendak melintas keluar wilayah Indonesia melalui tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) pos lintas batas negara (PLBN) Motaain di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga:
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K. A. Halim, Rabu (28/12/2022) menjelaskan, pihaknya telah melakukan penolakan terhadap delapan orang warga negara Pakistan, yang akan melintas keluar wilayah Indonesia.
Menurut nya, penolakan itu dilakukan berdasarkan surat Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI.5-GR.03.08-06983 tertanggal 23 Desember 2022, perihal Pengawasan Keberangkatan An. Sher Ali, Cs.
Baca: ABG Pakistan Tewas Tertabrak Kereta Api Saat Bikin Video Tiktok
Dalam surat tersebut delapan orang warga negara Pakistan harus meninggalkan wilayah Indonesia melalui TPI Bandara Soekarno Hatta, paling lambat tujuh hari terhitung 23 Desember 2022.
Sehingga pada hari kedelapan WNA asal Pakistan yang tercantum dalam surat Dirjenim, hendak melintas keluar wilayah Indonesia melalui PLBN Motaain.
K. A. Halim mengatakan, delapan warga negara Pakistan ini menggunakan visa tinggal terbatas elektronik C314 & C317, yang diajukan dari luar negeri dengan tujuan penanam modal, dan penyatuan keluarga.
“Delapan orang warga negara Pakistan tersebut dideportasi oleh Dirjenim yang diharuskan keluar wilayah Indonesia melalui TPI Bandara Soetta. Selama berada di Indonesia, delapan warga negara tersebut tinggal di Bogor, Jawa Barat,” jelasnya.
Masih menurut K. A. Halim, setelah dijelaskan oleh SPV Imigrasi PLBN Mota Ain, delapan warga negara Pakistan tersebut kembali ke Atambua, dan diperingatkan untuk segera meninggalkan wilayah Indonesia melalui TPI Bandara Soetta dalam kurun waktu tujuh hari.
Berikut nama delapan warga negara Pakistan:
1. Sher Ali
2. Kaniz Fatima Batool
3. Umul Banin
4. Sahar Batool
5. Zainab Ali
6. Ruqiah Sher
7. Zahra Batool
8. Mohammed Mehdi
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Delapan WNA Asal Pakistan Ditolak Imigrasi di PLBN Motaain saat Hendak ke Timor Leste
Fasilitasi Keberangkatan Dua WNA ke Rote Ndao, Satu WNI Jadi Tersangka dan Ditahan
Dua WNA Tanpa Dokumen Diamankan Polisi di Pelabuhan Bolok-Kupang
Terpisah Dari Rombongan, WNA Cina Meninggal di Pantai Pink Manggarai Barat
WNA Cina Jatuh Dalam Pendakian di Pulau Padar, Tim SAR Gabungan Turun Tangan
Sempat Deadlock, Penyelenggara Jasa Wisata dan Pemilik Kapal di Labuan Bajo Beri Uang Santunan Bagi WNA China