Rabu, 11 Maret 2026

IRT dan Balita 2 Tahun di Kabupaten TTU Sekarat Dibacok Pakai Parang

Imanuel Lodja - Rabu, 02 November 2022 01:23 WIB
IRT dan Balita 2 Tahun di Kabupaten TTU Sekarat Dibacok Pakai Parang

digtara.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) dan seorang balita berusia dua tahun di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT sekarat dan mengalami luka parah pasca dibacok dengan parang oleh seorang pria.

Baca Juga:

Peristiwa ini terjadi di Desa Tasinifu, Kecamatan Mutis, Kabupaten TTU pada Senin (31/10/2022) malam.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Pospolsubsektor Aplal.

Kedua korban masing-masing Yofita Tefa (49) dan Asti Anin (2), warga Lasena, RT 001/RW 001, Dusun 01, Desa Tasinifu, Kecamatan Mutis, Kabupaten TTU.

Baca: Wujud Toleransi di NTT, Tokoh Muslim Jadi Ketua Panitia Paduan Suara Katolik Nasional

Keduanya dibacok oleh Romanus Anin (30), juga warga Lasena, RT 001/RW 001, Dusun 01, Desa Tasinifu, Kecamatan Mutis, Kabupaten TTU.

Awalnya Petrus Fuamuni (48) dan istrinya Yofita Tefa (korban 1) sedang beristirahat di kamar rumah mereka.

Tiba-tiba pelaku Romanus Anin datang dan berteriak memangil-manggil Juliana Fuamuni (istri pelaku).

Lalu korban Yofita menjawab kalau Juliana ada didalam rumah dan mungkin sudah tidur karena lelah.

Merasa tersinggung, pelaku memberitahu kepada Yofita (korban 1) untuk diam karena pelaku merasa punya hak terhadap istrinya.

Pelaku kemudian melakukan pengrusakan kursi dan meja dalam rumahnya.

Tidak hanya sampai disitu, pelaku yang dalam keadaan marah dan tidak terkontrol kemudian menyerang Yofita (korban 1) dengan melempar sebotol oli Yamahalube ke arah wajah korban 1.

Pelaku kemudian menebaskan parang di leher bagian belakang sekaligus mengenai antara pipi dan daun telinga sebelah kiri Asti Anin ( korban 2 ) yang sementara digendong korban 1.

Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri.

Saat hendak kabur, pelaku hampir saja menebas Petrus Fuamuni, namun ditangkis oleh Petrus.

Kedua korban kemudian dibawa oleh keluarga ke Puskesmas Tasinifu Kabupaten untuk mendapat perawatan medis.

Hasil pemeriksaan oleh tenaga kesehatan di Puskesmas Tasinifu bahwa korban Yofita (korban 1) mengalami luka sabetan pada leher korban dengan kedalaman 3,5 centimeter, panjang 8 centimeter.

Didalam luka terdapat 8 jahitan dan bagian luar luka 13 jahitan. Korban yofita juga mengalami bengkak pada area mata bagian kiri.

Sementara korban 2 mengalami luka dengan panjang luka 1 centimeter dan mendapatkan jahitan 1 kali.

Kapolres TTU, AKBP Moh Mukhson yang dikonfirmasi Rabu (2/11/2022) mengakui kalau polisi sudah turun ke TKP melakukan identifikasi dan olah TKP.

Polisi juga mengamankan pelaku dan saat ini sudah ditahan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami motif pelaku membacok kedua korban.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Komentar
Berita Terbaru