Tim Gabungan Grebek Kampung Narkoba di Langkat, Satu Pelaku Ditangkap Berikut Barang Bukti
digtara.com – Menindak lanjuti laporan masyarakat terkait semakin beredar luasnya pemakaian serta kegiatan jual beli narkoba, Satuan Kodim 0203/Lkt dengan melibatkan instansi terkait dari Polri, BNN dan Subden Pom I/5 Binjai melakukan kegiatan gerebek kampung narkoba (GKN).
Baca Juga:
Kali ini kegiatan dilakukan di Jalan Namu Ukur Pekan, Kelurahan Namu Ukur Selatan, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Dalam penggrebekan yang dilakukan pada Jumat (23/9/22) ini, personil Kodim 0203 Langkat bersama dengan tim gabungan dari Polres Binjai, BNN dan Subden Pom berhasil menangkap satu orang yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba.
Baca: Duduk di Belakang Rumah Tunggu Pembeli, Bandar Narkoba Paruh Baya Ditangkap Polisi
Dari tangan pelaku berinisial JMS (36), tim gabungan menyita barang bukti satu alat hisap sabu (Bong), lima mancis sebagai alat bakar dan lima paket kecil ganja kering siap edar.
Dandim 0203 Langkat, Letnan Kolonel (Letkol) Inf. M. Eko Prasetyo, Sabtu (24/9/22) membenarkan kalau personilnya ikut serta membantu kegiatan penggrebekan kampung narkoba (GKN) yang dilakukan di kawasan Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
“Ada sekitar 26 personil Kodim 0203/ Langkat yang ikut serta membantu penggrebekan itu, termasuk Danramil 16/BU Kapten Kav. Slamat Jaya,” jelasnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Tim Gabungan Grebek Kampung Narkoba di Langkat, Satu Pelaku Ditangkap Berikut Barang Bukti
Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Ditangkap Bersama Pemasoknya
Dua Pemilik dan Pengedar Narkoba di Manggarai Diamankan Polisi
Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu
Tangani Enam Kasus Narkoba, BNN Provinsi NTT Sita Puluhan Gram Ganja dan Shabu
HUT Reskrim ke-78, Jajaran Reskrim dan Ditnarkoba Polda NTT Berbagi ke Sejumlah Panti Asuhan