Tim Gabungan Grebek Kampung Narkoba di Langkat, Satu Pelaku Ditangkap Berikut Barang Bukti

digtara.com – Menindak lanjuti laporan masyarakat terkait semakin beredar luasnya pemakaian serta kegiatan jual beli narkoba, Satuan Kodim 0203/Lkt dengan melibatkan instansi terkait dari Polri, BNN dan Subden Pom I/5 Binjai melakukan kegiatan gerebek kampung narkoba (GKN).
Baca Juga:
Kali ini kegiatan dilakukan di Jalan Namu Ukur Pekan, Kelurahan Namu Ukur Selatan, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Dalam penggrebekan yang dilakukan pada Jumat (23/9/22) ini, personil Kodim 0203 Langkat bersama dengan tim gabungan dari Polres Binjai, BNN dan Subden Pom berhasil menangkap satu orang yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba.
Baca: Duduk di Belakang Rumah Tunggu Pembeli, Bandar Narkoba Paruh Baya Ditangkap Polisi
Dari tangan pelaku berinisial JMS (36), tim gabungan menyita barang bukti satu alat hisap sabu (Bong), lima mancis sebagai alat bakar dan lima paket kecil ganja kering siap edar.
Dandim 0203 Langkat, Letnan Kolonel (Letkol) Inf. M. Eko Prasetyo, Sabtu (24/9/22) membenarkan kalau personilnya ikut serta membantu kegiatan penggrebekan kampung narkoba (GKN) yang dilakukan di kawasan Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
“Ada sekitar 26 personil Kodim 0203/ Langkat yang ikut serta membantu penggrebekan itu, termasuk Danramil 16/BU Kapten Kav. Slamat Jaya,” jelasnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Tim Gabungan Grebek Kampung Narkoba di Langkat, Satu Pelaku Ditangkap Berikut Barang Bukti

Lapas dan Rutan di NTT Bebas Peredaran Narkoba dan Handphone

Dandim Sumenep Ungkap Penemuan 35 Kilogram Sabu oleh Nelayan Masalembu

Koramil Masalembu Berhasil Amankan Narkotika Jenis Sabu Seberat 35 Kilogram

Buronan Pemilik Narkoba Jenis Shabu dari Bangka Belitung Ditangkap di Kupang-NTT

Pelaku Narkoba Jenis Sabu Diamankan Polres Flores Timur
