Selasa, 01 Juli 2025

Januari hingga Agustus, Polres Langkat Ungkap 181 Kasus Narkoba dengan 232 Palaku

Hendra Mulya - Senin, 05 September 2022 13:28 WIB
Januari hingga Agustus, Polres Langkat Ungkap 181 Kasus Narkoba dengan 232 Palaku

digtara.com – Sejak awal Januari hingga Agustus 2022, Polres Langkat telah berhasil mengungkap sedikitnya 181 kasus narkoba dengan jumlah pelaku mencapai 232 orang. Polres Langkat Ungkap Narkoba

Baca Juga:

Dari pengungkapan kasus ini, petugas berhasil menyita barang bukti narkoba berbagai jenis. Jumlah barang bukti Ganja berkisar 12.615,35 gram, sedangkan narkoba jenis sabu sebanyak 1.437,64 gram dan Ekstasi berkisar 14 butir.

Kasi Humas Polres Langkat, AKP. Joko Sumpeno menjelaskan, pada Januari 2022, jumlah tindak pidana 17 kasus, dengan 20 orang tersangka 20 dan barang bukti Ganja sebanyak 5.860 gram, sabu 85,8 gram.

Baca: BBM Naik Harga Karet di Langkat Anjlok, Warga Batang Serangan: Ini Sungguh Tidak Adil

“Di Februari 2022, ada 30 kasus dengan 50 orang pelaku. Untuk barang bukti ada ganja 0,12 gram dan sabu 41,17 gram. Sementara pada Maret, ada 18 kasus dengan 22 pelaku dengan barang bukti ganja 165,92 gram, sabu 23,43 grak dan 14 butir pil ekstasi,” jelas Joko, Senin (5/9/2022).

Sedangkan di Bulan April, lanjut Joko, ada 31 kasus dengan 35 pelaku. Dari sini, petugas menyita barang bukti 219,6 gram ganja dan 31,31 gram sabu. Untuk bukan Mei, hanya ada 15 kasus dengan 18 tersangka. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan antara lain ganja seberat 2,59 gram dan sabu 23,53 gram.

“Untuk bulan Juni, Juli dan Agustus tergolong jumlah kasus yang paling sedikit yang bisa diungkap oleh Polres Langkat jika dibandingkan dengan bulan Februari dan April,” terang Joko.

Di bulan Juni, ada 23 kasus dengan 31 pelaku, sedangkan di bulan Juli ada 24 kasus dengan pelaku berjumlah 30 dan Agustus 23 kasus, jumlah tersangka 26 orang.

“Barang bukti di bulan Juli ganja 4.497,88 gram, sabu 203,26 gram dan bulan Juli jumlah barang bukti ganja 1.801,68 gram, sabu 971,81 gram, serta Agustus jumlah barang bukti ganja 67,85 gram dan sabu 57,32 gram,” paparnya.

Sementara, kata Joko, untuk tindak pidana perjudian, ada 13 kasus yang terungkap selama tahun 2022, yakni jenis perjudian Togel, mesin judi ikan dan kartu joker.

“Saat ini pihak Polres Langkat masih terus gencar memberantas penyakit masyarakat yang sangat meresahkan warna ini,” tutup Joko.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Januari hingga Agustus, Polres Langkat Ungkap 181 Kasus Narkoba dengan 232 Palaku

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria Bakar Istri di Langkat Ditangkap di Aceh Tamiang

Pria Bakar Istri di Langkat Ditangkap di Aceh Tamiang

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru