PDI Perjuangan NTT Duga Ada Upaya Merusak Nama Partai oleh Penipuan Relawan
digtara.com – Dugaan penipuan oleh 5 relawan PDI Perjuangan di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT mendapat perhatian serius PDI Perjuangan NTT.
Baca Juga:
DPD PDI Perjuangan Nusa Tenggara Timur menduga ada pihak tertentu yang berupaya merusak nama PDI Perjuangan untuk kepentingan orang tertentu dalam kasus dugaan penipuan pengadaan bantuan rumah layak huni di Sumba Barat Daya (SBD).
“Karena itu kami mendesak polisi untuk segera mencari aktor intelektual dalam kasus pencatutan nama partai ini,†kata Wakil Ketua DPD PDIP NTT Bidang Pemenangan Pemilu Cen Abubakar, Rabu, (31/8/2022).
Baca: Diduga Lakukan Penipuan, Mantan Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polisi
Cen menyebut kasus yang sama ini sudah pernah terjadi beberapa kali di beberapa daerah dan terakhir ada di Kabupaten Timor Tengah selatan (TTS) pada beberapa waktu lalu.
Karena itu, dirinya yakin betul ada pihak tertentu yang bermain dalam kasus ini, untuk merusak nama partai berlambang banteng tersebut.
Dia mengapresiasi upaya aparat kepolisian di Sumba Barat Daya (SBD) yang sudah menangkap lima tersangka tersebut dan sudah menahannya.
Pihaknya mengklaim bahwa dari lima orang nama tersangka yang ditangkap tersebut tidak ada satu orang pun yang masuk dalam struktur organisasi DPD PDI Perjuangan NTT.
â€Di PDI Perjuangan itu juga tidak ada namanya relawan partai. Yang ada hanya sayap partai yang mendukung partai, karena itu saya pastikan bahwa mereka yang ditangkap itu bukanlah kader partai,” katanya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
PDI Perjuangan NTT Duga Ada Upaya Merusak Nama Partai oleh Penipuan Relawan
Duhhh... Oknum Pejabat Pemko Binjai Berinisial AA Diduga Jual Proyek Fiktif
Pengacara di Flores Timur-NTT Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan
5 Modus Penipuan WhatsApp Terbaru 2025 yang Harus Diwaspadai, Begini Cara Menghindarinya
Pelaku Penipuan Berkedok Pengobatan Ditangkap Petugas Gabungan Polres Ende Saat Kabur di Pelabuhan Ipi
Kasus Penipuan dan Penggelapan Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka ke JPU