Kartu Prakerja Gelombang 42 Dibuka, Cek Informasi dan Cara Pendaftaran di Sini

digtara.com – Kartu Prakerja gelombang 42 sudah resmi dibuka, sejak Minggu (21/8/2022). Simak informasi selengkapnya di sini.
Baca Juga:
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 42, informasi pendaftaran ini sudah disampaikan pihak manajemen lewat akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Nah, bagi Anda yang belum lolos pada gelombang sebelumnya, bisa langsung login ke situs www.prakerja.go.id.
Cara daftarnya mudah, langsung login ke dashboard prakerja.go.id menggunakan email dan password akun yang sudah didaftarkan sebelumnya.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang ke 41 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Pendaftaran
Selanjutnya, klik ‘Gabung Gelombang’ Kartu Prakerja gelombang 42. Lalu, tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi pada dashboard.
Sementara itu, bagi yang belum memiliki akun prakerja bisa segera mendaftar Kartu Prakerja gelombang 42 melalui laman resmi www.prakerja.go.id.
Kendati begitu, Anda harus terlebih dahulu memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja.
“Yuk yang nunggu Gelombang 42 dibuka sekarang langsung klik “Gabung Gelombang” di dashboard akun Kartu Prakerja kamu.”
“Untuk kamu yang belum mendaftar akun Kartu Prakerja, segera lakukan pendaftaran di web prakerja.go.id (cek tutorialnya di YouTube “Kartu Prakerja” jika kamu belum paham).”
“Lakukan semua proses pendaftaran SENDIRI dan pastikan ikuti semua instruksi dengan baik serta isi data dengan sebenar-benarnya ya Sob.”
“Doanya apa Sob kali ini?,” tulis keterangan admin.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 42:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Simak langkah-langkah berikut ini:
– Pendaftaran
Daftar dengan data diri kamu. Siapkan
e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.
– Seleksi
Ikuti tes motivasi & kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
– Pilih Pelatihan
Pilih pelatihan yang kamu minati di Mitra Platform Digital dan bayar dengan Kartu Prakerja.
– Ikuti Pelatihan
Selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.
– Beri rating dan ulasan
Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu ikuti.
– Insentif
Sambungkan rekening/e-wallet di salah satu Mitra Pembayaran untuk mendapat insentif Rp600rb/bulan selama 4 bulan setelah kamu menyelesaikan pelatihan
– Insentif survei
Isi 3 survei yang diberikan dan dapatkan insentif Rp50 ribu untuk setiap survei.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
