Diduga Jadi Sarang Perjudian, Polda Sumut Gerebek Dua Lokasi Judi Deliserdang
digtara.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) melalui Direskrimum gerebek dua lokasi yang disinyalir menjadi tempat perjudian, Minggu (7/8/2022).
Baca Juga:
Adapun dua lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian berada di Jalan Marelan Pasar 7 dan Jalan Pasar V Dusun II Desa Emplasmen Kualanamu Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penggrebekan di dua lokasi tersebut.
Baca: Pendaftaran PSE Situs Judi Online Diterima, Begini Kata Menkominfo
“Benar, Direktorat Kriminal Umum bersama Polres Belawan dan Polresta Deliserdang melakukan penggrebekan,” ucapnya kepada wartawan, Senin (08/08/2022).
Hadi menambahkan, penggrebekan tersebut berdasarkan aduan masyarakat yang resah adanya praktik perjudian
“Penggrebekan ini adalah aduan masyarakat yang resah adanya praktek perjudian,” ucapnya lagi.
Terkait pelaku dan barang bukti, Hadi menyebut pihaknya tidak menemukan lantaran diduga penggrebekan tersebut bocor.
“Tidak ada aktivitas di dalam, tapi tempat sudah kami segel,” pungkasnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Diduga Jadi Sarang Perjudian, Polda Sumut Gerebek Dua Lokasi Judi Deliserdang
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan
Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri