33 Orang Ditangkap Terkait Kerusuhan Eksekusi D’Caldera Coffee Sudah Dipulangkan

digtara.com – Polisi membebaskan 33 orang yang ditangkap saat kericuhan eksekusi di D’Caldera Coffee, di Jalan Sisingamangaraja Medan.
Baca Juga:
Pemulangan dilakukan sekitar jam 12.00 WIB tengah malam, Rabu (13/7/2022).
Proses pembebasan 33 orang yang terdiri dari kalangan aktivis dan seniman yang ditahan pihak kepolisian terbilang alot.
Baca: Polda Sumut Gagalkan Peredaran Narkoba Antar Negara, Gerebek Sabu dari Bawah Tempat Tidur
Melansir suara.com, Kamis (14/7/2022), sebelum dibebaskan, kepada 33 orang tersebut dilakukan penandatangan perdamaian.
Namun demikian, kedua belah pihak akhirnya menemukan titik terang dan menempuh jalur kekeluargaan.
Kasat Intel Polrestabes Medan AKBP Ahyan juga turun memfasilitasi perdamaian hingga akhirnya memulangkan 33 orang.
Ricuh
Eksekusi D’Caldera Coffee di Jalan Sisingamangaraja Medan diwarnai kericuhan, Rabu sore.
Kericuhan ini terjadi karena adanya perlawanan dari sejumlah massa yang menolak eksekusi.
Polisi yang melakukan pengawalan bertindak tegas dengan mengamankan massa yang mencoba menghalangi proses eksekusi.
Personel yang mendapat aba-aba langsung menarik sejumlah pria yang dianggap menghambat proses eksekusi.
Sejumlah massa yang menolak terluka karena bentrok dengan polisi. Bahkan, polisi memiting dan menarik warga masuk ke dalam mobil polisi.
Pada sore hari, massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Polrestabes Medan. Massa meminta rekan-rekan mereka yang ditangkap saat eksekusi D’Caldera Coffee untuk segera dibebaskan.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
33 Orang Ditangkap Terkait Kerusuhan Eksekusi D’Caldera Coffee Sudah Dipulangkan

Anggota DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Tangani Perkara Ninawati

Mengawal Demokrasi, Polda Sumatera Utara Gelar Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Pendekatan Humanis

Diminta Mahasiswa Mundur dari Kapolda Sumut, begini Jawaban Irjen Whisnu

PW Al Washliyah Sumut Minta Kapolda Atensi Kasus Kriminalisasi Korban Penganiayaan Jadi Tersangka di Polres Binjai

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap
