Laporan Terhadap Penyidik Yang Cegat Satu Keluarga di Bandara Kualanamu Dicabut, Polisi: Mereka Kelelahan
digtara.com – Ananda Kumar warga Medan yang melaporkan penyidik Ditkrimsus Polda Sumut ke Propam gara-gara dicegat saat keluar dari bandara Kualanamu mencabut laporannya. Penyidik Cegat Bandara Kualanamu
Baca Juga:
Pencabutan laporan itu disampaikan, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (07/07/2022).
Hadi mengatakan, Kumar mencabut laporannya pada Rabu 6 Juni 2022 sore.
Baca: Polisi Ungkap Temuan 7 Koper Kosmetik Ilegal saat Cegat Satu Keluarga di Bandara Kualanamu
“Kemarin jam 5 sore mereka mencabut laporannya,” ucapnya kepada wartawan.
Hadi menambahkan, alasan Kumar mencabut laporannya ke Propam Polda Sumut lantaran pada saat kejadian keluarga Kumar dalam keadaan kelelahan.
Baca: Mudik Lebaran 2022, Penumpang di Bandara Kualanamu Capai 13.446 Orang
“Alasannya pada saat anggota hendak melakukan penyelidikan, kemudian mereka meluapkan emosi, alasannya capek kemudian mereka tidak bisa menggendalikan emosi, akhinya meluaplah kata-kata yang ada di video itu,” ucapnya lagi.
Terkait video keributan yang beredar di dalam Bandara Kualanamu, Hadi menyebut belum ada permintaan maaf dari Kumar secara tertulis ataupun lisan untuk pihaknya.
Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dilaporkan oleh seorang warga bernama Nanda Kumar lantaran tidak dapat menujukan surat tugas dan KTA pada saat ditanya ketika berada di Bandara Kualanamu, Selasa (05/06/2022).
Adapun peristiwa itu bermula pada hari Senin tanggal 04 Juli 2022 ketika Kumar bersama keluarganya tiba dari Penang Malaysia.
Baca: Aktivitas Kargo di Bandara Kualanamu Meningkat Jelang Ramadhan, Wings Air Terbanyak
Pada saat keluarganya selesai mengambil bagasi pesawat dan hendak keluar bandara, tiba-tiba di cegat oleh yang diduga penyidik dari Ditreskrimsus Polda Sumut.
Mereka dicegat lantaran diduga membawa barang ilegal dan hendak diperiksa.
Namun, saat diduga para penyidik itu mau memeriksa, Kumar meminta surat tugas dan KTA para personil tersebut.
Keributan pun tak terelakan, lantaran para personil tersebut tidak dapat menujukan KTA dan surat tugas.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Laporan Terhadap Penyidik Yang Cegat Satu Keluarga di Bandara Kualanamu Dicabut, Polisi: Mereka Kelelahan
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan
Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri