Senin, 16 Juni 2025

Polda NTT Limpahkan Berkas Tahap II Kasus Korupsi Proyek Irigasi

Redaksi - Rabu, 29 Juni 2022 03:00 WIB
Polda NTT Limpahkan Berkas Tahap II Kasus Korupsi Proyek Irigasi

digtara.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda NTT, melakukan pelimpahan tahap II kasus dugaan korupsi pembangunan Irigasi Mnesatbatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) senilai Rp. 1, 2 miliar, pada Dinas PUPR Kabupaten TTU tahun 2017 lalu.

Baca Juga:

Pelimpahan tahap II yang dilakukan penyidik Dit Reskkrimsus Polda NTT, setelah jaksa peneliti berkas perkara pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejatu NTT) menyatakan berkas tersebut lengkap (P – 21).

Dalam pelimpahan tahap II yang dilakukan oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda NTT, diserahkan berkas perkara, barang bukti (BB) dan tiga tersangka diantaranya WL selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), DB (konsultan Pengawas) dan M (kontraktor pelaksana).

Baca: PMI Apresiasi Polda NTT Sumbangkan 1.055 Kantong Darah

Kajati NTT, Hutama Wisnu, SH MH melalui Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, SH membenarkan adanya pelimpahan tahap II oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda NTT.

“Iya benar. Penyidik Ditreskrimsus Polda NTT lakukan tahap II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati NTT terkait kasus dugaan korupsi pembangunan irigasi senilai Rp. 1, 2 miliar,” ujar Abdul, Rabu (29/6/2022).

Menurut nya, usai menerima pelimpahan tahap II dari tangan penyidik Dit Reskrimsus Polda NTT, JPU Kejati NTT menyiapkan dakwaan untuk tiga tersangka dalam kasus senilai Rp. 1, 2 miliar.

Paling lambat satu minggu, JPU Kejati NTT bakal melimpahkan berkas perkara, barang bukti dan tersangka ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang untuk disidangkan.

“Dalam waktu dekat bakal dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang setelah JPU Kejati NTT usai susun dakwaan untuk tiga tersangka,” sebut Abdul.

Proyek pembangunan irigasi di Mnesatbatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) senilai Rp 1,2 miliar, pada Dinas PUPR Kabupaten TTU tahun 2017 lalu, negara mengalami kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,1 miliar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Polda NTT Limpahkan Berkas Tahap II Kasus Korupsi Proyek Irigasi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru