Senin, 16 Juni 2025

Diduga Salah Sebut Status Saat Rilis, Mantan Kasat Reskrim Polres Dairi Dilaporkan ke Polda Sumut

- Rabu, 08 Juni 2022 07:50 WIB
Diduga Salah Sebut Status Saat Rilis, Mantan Kasat Reskrim Polres Dairi Dilaporkan ke Polda Sumut

digtara.com – Mantan PLH Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Sumitro Manurung dilaporkan seorang warga ke Bid Propam Polda Sumut. Salah Sebut Saat Rilis

Baca Juga:

Laporan tersebut atas stetmen yang diberikan kepada media kalau suami dari kliennya melakukan pembunuhan dan menjadi DPO.

Hal ini disampaikan Pimpinam Biro Hukum DPD Pemuda Batak Bersatu (PBB) Sumut Paul JJ Tambunan.

Baca: Ribut Batas Tanah, Petani di Dairi Sumut Tewas Mengenaskan di Tengah Jalan

“Istri dari terdakwa ini sangat keberatan dengan berita tersebut. Karena hari ini suaminya hanya didakwakan kasus dugaan melakukan pembakaran sebuah mobil, sehingga kami dari pihak keluarga dan kuasa hukum melaporkan oknum polisi yang menjadi narasumber dalam pemberitaan kurang lebih sekitar 20 media ke Bid Propam Polda Sumut,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).

Paul menambahkan, kalau narasumber dari pemberitaan tersebut merupakan PLH Kasat Reskrim Polres Dairi yang pada saat itu dijabat Iptu Sumitro Manurung.

Paul menyebut, sebenarnya kasus yang menimpa suami dari kliennya adalah dugaan melakukan pembakaran mobil milik perusahaan di daerah Padang Lawas.

Dirinya juga menemukan bukti yang diterima di persidangan kalau suami dari kliennya tidak ada melakukan penyiraman atau melakukan pembakaran mobil secara langsung.

“Sehingga kita sangat kecewa dengan pemberitaan ini karena pihak kepolisian Polres Dairi tak menggunakan azas praduga tak bersalah kepada terdakwa ini jadi pemberitaan di media,” ucapnya lagi.

Terpisah, istri terdakwa, Dermawati Marpaung, mengatakan, bahwa suaminya tidak melakukan tindakan tersebut.

Dermawati menambahkan, bahwa munculnya statemen kalau suaminya merupakan DPO pembunuhan sangat melukai hatinya.

“Suamiku tidak melakukannya, aku mengharapkan keadilan buat suamiku,” harapnya.

Baca: Curi Motor di Medan, Warga Dairi Dihadiahi Timah Panas

Dermawati pun mengungkapkan, gara-gara pemberitaan tersebut, keluarga dan tetangganya sampai mengucilkannya.

“Aku berharap nama baiknya ini dibersihkan demi mendapatkan keadilan karena memang dia tidak melakukannya,” tutup Dermawati.

Sebelumnya, dalam rilis yang diterima media disebutkan personel Satreskrim Polres Dairi bersama tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Utara, mengamankan pelaku pembunuhan yang melarikan diri ke wilayah hukum Polres Dairi.

Pelaku berinisial TAS yang beralamat di Jalan Karet IV No. 04 Perumnas Simalingkar Medan. Dia ditangkap di daerah Adian Para-Para, Desa Adian Gupa, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, Rabu (03/11/2022) jam 07.45 WIB.

Diduga Salah Sebut Status Saat Rilis, Mantan Kasat Reskrim Polres Dairi Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru