Ibu Kost Maafkan, Mahasiswi Pencuri Perhiasan Dipulangkan

digtara.com – Mariance Kolifai Siregar (38), ibu kost yang perhiasannya dicuri anak kost memilih memaafkan perbuatan DS alias Desy (21).
Baca Juga:
Desy juga mengembalikan semua perhiasan dan uang milik ibu kost dan meminta maaf.
“Kasusnya didamaikan dan pelaku sudah kembalikan semua barang-barang milik korban,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Rafael Sare saat dikonfirmasi Kamis (2/6/2022).
Baca: Curi Perhiasan dan Uang Ibu Kost, Mahasiswi Undana Kupang Diamankan Polisi
Desy yang sempat ditahan beberapa waktu lalu juga sudah dipulangkan dan kasus nya diselesaikan secara damai.
“Korban selaku ibu kost sudah memaafkan pelaku sehingga kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan,” tambahnya.
Sebelumnya, DS alias Desy (21), mahasiswi semester IV jurusan Kimia FKIP Undana Kupang diamankan polisi, Selasa (24/5/2022).
Baca: ART di Alor Gasak Perhiasan Majikan, Digadaikan Buat Foya-foya dan Judi
Mahasiswi yang juga warga Belakang SPBU Kilometer 10 Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang terlibat kasus pencurian barang emas dan uang milik ibu kost.
Kasus pencurian ini sebelumnya dilaporkan Mariance Kolifai Siregar (38), ibu rumah tangga yang tinggal di RT 02/RW 01, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Korban mendatangi Polsek Kelapa Lima pada Senin (23/5/2022) petang melaporkan kasus pencurian yang terjadi pada Minggu (22/5/2022) malam sekitar pukul 22.00 wita.
Laporan korban tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/119/V/2022/SEKTOR Kelapa Lima.
Korban mengaku kalau sepanjang hari Minggu ia berada di dalam kios untuk lakukan transaksi jual beli barang.
Baca: Penadah dan Pelaku Jambret Perhiasan Emas di Kupang Diamankan Polisi
Minggu (22/5/2022) malam sekitar pukul 21.30 wita, korban menutup kios tersebut.
Selanjutnya korban kembali ke rumah tinggalnya yang lokasinya masih dalam satu area.
Saat korban masuk ke dalam rumah, korban melihat lemari pakaian yang juga sebagai tempat penyimpanan barang – barang perhiasan sudah terbuka.
Korban langsung mengecek barang – barang perhiasan emas berupa kalung, mata kalung, gelang, cincin serta uang.
Korban kehilangan tunai Rp 1.250.000 dan sejumlah perhiasan emas.
Korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 21 juta.
Korban pun langsung diperiksa Aipda Ryan Medoh, penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima.
Selasa (24/5/2022), pasca melakukan pengembangan dan pemeriksaan saksi-saksi serta hasil olah tempat kejadian perkara, tim buser Polsek Kelapa Lima mengamankan Desy sebagai pelaku.
Desy rupanya merupakan salah satu penghuni kamar kost milik korban.
Orang tua terlambat kirim uang
Desy saat ditemui di Polsek Kelapa Lima, Selasa (24/5/2022) mengaku khilaf dan jujur mengakui perbuatannya.
Ia mengaku mengambil uang dan perhiasan milik ibu kost saat ibu kost sibuk di kios.
Baca: Kejam! Pria di Sumut Habisi Nenek Kandung Demi Uang dan Perhiasan
Dari uang Rp 1.250.000 yang dicuri, ia sudah menggunakan Rp 1 juta dan tersisa Rp 250.000.
“Saya terpaksa mencuri karena orang tua di Kabupaten Belu terlambat kirim uang,” ujarnya.
Uang Rp 1 juta kemudian dipakai untuk beli beras, membeli pulsa dan belanja kebutuhan kost sehari-hari. “Saya pakai belanja Rp 1 juta dan sisa Rp 250.000,” tambah Desy.
Sementara perhiasan emas milik ibu kost masih disimpan Desy di lemari kamar kostnya.
Saat polisi dari unit Buser Polsek Kelapa Lima mengamankan Desy, polisi mengamankan barang bukti uang Rp 250.000 dan perhiasan emas.
Kasus pencurian ini ditangani penyidik unit Reskrim Polsek Kelapa Lima.
Ibu Kost Maafkan, Mahasiswi Pencuri Perhiasan Dipulangkan

Pencuri Sapi dan Perhiasan di Kupang NTT Dibekuk Polisi

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
