Polisi Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Milik Cana
![Polisi Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Milik Cana](https://cdn.digtara.com/uploads/images/202205/no-image.png)
digtara.com – Masa penahanan tersangka kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin diperpanjang.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (24/5/2022).
“Diperpanjang hingga 40 hari ke depan,” kata Hadi, melansir suara.com–jaringan digtara.com.
Baca: Anggota Polri Diduga Mengetahui Kerangkeng Manusia Milik Cana Sudah Jalani Sidang Kode Etik, Ini Sanksinya
Di sisi lain, penyidik juga akan melakukan rekonstruksi kasus itu dalam waktu dekat. Hal ini untuk melihat langsung peran masing-masing dari tersangka.
“Dalam waktu dekat kita akan melakukan rekonstruksi dengan teman-teman JPU,” kata Hadi.
Hadi menjelaskan, petugas segera melimpahkan berkas para tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU).
“Setelah rekonstruksi selesai akan segera pelimpahan berkas ke kejaksaan,” jelasnya.
Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan delapan tersangka dalam kasus kerangkeng manusia. Tujuh tersangka DP, HS, IS, TS, RG, JS, dan HG dijerat dengan Pasal 7 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan ancaman 15 Tahun Penjara.
Sedangkan dua tersangka SP dan TS penampung dijerat dengan Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan ancaman 15 tahun penjara.
Polisi juga menetapkan Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik melakukan penyelidikan hingga penyidikan dalam kasus ini.
Polisi Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Milik Cana
![Polisi Periksa Psikologis 3 Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Polisi Periksa Psikologis 3 Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
![Ungkap Kasus Kebakaran Tewaskan Wartawan di Karo Polda Sumut Dapat Asistensi dari Mabes Polri](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Ungkap Kasus Kebakaran Tewaskan Wartawan di Karo Polda Sumut Dapat Asistensi dari Mabes Polri
![Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Polisi Amankan 2 Orang](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Polisi Amankan 2 Orang
![Demo ke Polda Sumut, Mahasiswa Desak Polisi Serius Usut Pembakaran Rumah Wartawan di Karo](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Demo ke Polda Sumut, Mahasiswa Desak Polisi Serius Usut Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
![Merasa Ditipu, Pemilik Yayasan Prestasi Kita Bersama Dilaporkan Orangtua Casis Bintara Polri Ke Polres Tebingtinggi](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Merasa Ditipu, Pemilik Yayasan Prestasi Kita Bersama Dilaporkan Orangtua Casis Bintara Polri Ke Polres Tebingtinggi
![Ditunjuk Jadi Kapolda Sumut, Ini Profil Singkat Brigjen Whisnu Hermawan](https://cdn.digtara.com/image/0.png)