Viral Polisi Pakai Blankon Dianiaya Massa Usai Amankan Pelaku Jambret

digtara.com – Seorang polisi bernama Aipda Alim dianiaya massa usai mengamankan pelaku pejambretan handphone di Jalan Dr Rajiman, Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat (29/04/2022) siang.
Baca Juga:
Video penganiayaan tersebut viral di media sosial.
Dilihat digtara.com dari akun instagram @infojakartatimur, seseorang yang berpakaian sederhana dan berperawakan kurus itu dikejar massa meski sudah coba dihadang warga lainnya.
Dalam video tersebut bahkan sempat ada teriakan salah satu pelaku penganiaya mengaku cucu seorang jendral. Selain iru beberapa oknum ojol terekam kamera ikut menganiaya bahkan diduga melakukan live medsos.
Menurut akun tersebut, kejadian berawal saat korban (polisi berusia tua berpakian preman mengggunakan blankon) mengamankan pelaku penjambratan hape bersama anggota Polsek Cakung.
Usai pelaku diamankan, lalu massa yang didominasi anak muda ini beringas hendak merusak atau membakar motor pelaku, korban pun mengeluarkan senjata ke udara agar massa tidak membakar motor. Sebab, di lokasi terdapat bengkel motor yang ada bahan mudah terbakar.
Namun aksi korban justru membuat marah massa hingga korban diamuk massa meskipun korban sudah diamankan sesama anggota Polsek Cakung.
Setelah beberapa waktu, akhirnya massa provokator tersebut bubar ketika mengetahui korban benar-benar anggota polisi dari sektor Cakung.
“Nah silakan diciduk provokator dan pelaku2 penganiaya petugas tersebut,” tulis akun tersebut.
Polisi Dianiaya Massa hingga Luka-luka
Kapolsek Cakung, Kompol Satria, mengungkapkan anggotanya yang hampir diamuk massa saat mengamankan jambret mengalami luka-luka. Anggota yang menjadi korban bernama Aipda Alim.
“Ada beberapa memar di bagian tubuhnya. Itu juga sudah kami lakukan pemeriksaan kesehatan,” ujar Satria saat dihubungi wartawan, Jumat (29/4/2022).
Dia mengatakan luka yang dialami Aipda Alim tidak terlalu parah. Kendati demikan pemukulan terhadap anggota poilisi saat mengamankan massa tidak dapat dibenarkan.
“Tidak parah, tapi tetap perbuatannya tidak dibenarkan,” tegasnya.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
