Sabtu, 30 Agustus 2025

Kapal Patroli Polairud di NTT Amankan Nelayan saat Tangkap Ikan dengan Bahan Peledak

Redaksi - Rabu, 27 April 2022 03:43 WIB
Kapal Patroli Polairud di NTT Amankan Nelayan saat Tangkap Ikan dengan Bahan Peledak

digtara.com – Kapal patroli Polairud NTT P. Sukur XXII-3007 mengamankan seorang nelayan yang hendak menangkap ikan dengan bahan peledak.

Baca Juga:

Nelayan yang membawa bahan peledak bom ikan diamankan pada Selasa (26/4/2022) di sekitar perairan Sikka, pulau Babi dan sekitarnya.

Saat berpatroli pada Senin (25/4/2022), crew KP P. Sukur XXII-3007 mendapat informasi dari nelayan bahwa di wilayah perairan Desa Tanadewa masih sering terjadi penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak (bom ikan) dengan menggunakan sampan berwarna abu – abu.

Baca: KNPI Asahan Bantu Korban Kebakaran di Kampung Nelayan Sei Apung

Menindak lanjuti informasi tersebut maka pada Selasa (26/4/2022), crew KP P. Sukur XXII-3007 dan crew KP P. Solor XXII-3015 melakukan pengamatan di wilayah pesisir pantai Desa Tanadewa, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.

Crew melihat satu orang yang mencurigakan berjalan dengan membawa panah ikan, potongan gen dan serokan ikan menuju ke arah sampan yang dicurigai.

Setelah melihat ada crew KP P. Sukur XXII-3007, orang tersebut mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti yg dibawa.

Namun crew KP P. Sukur XXII-3007 terlebih dahulu melumpuhkan orang tersebut dengan mengejar dan membantingnya ke tanah sehingga orang tersebut beserta barang buktinya terjatuh dan orang tersebut berhasil di amankan.

crew KP P. Sukur XXII-3007 melakukan interogasi serta memeriksa isi barang bawaan yang dibawa oleh orang tersebut.

Tim menemukan tiga buah bom ikan siap pakai yang sudah dirakit dan dikemas dalam 2 buah botol kratingdaeng dan 1 buah botol frestea.

Tim Patroli membawa tersangka dan barang bukti ke Marnit Polairud Sikka untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Subdit Gakkum DitPolairud Polda NTT.

Dari hasil interogasi terungkap identitas nelayan yang hendak menangkap ikan dengan bom ikan yakni KP alias Kalbuadi (55), nelayan asal Tanadewa, RT 006/RW 002, Desa Lewomada, kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT.

Polisi juga mengamankan barang bukti tiga buah bom ikan siap pakai dalam kemasan botol kratingdaeng 2 buah dan kemasan botol frestea 1 buah.

Diamankan pula 1 buah masker selam warna biru, 1 buah sampan berwarna abu – abu, 1 buah bunde, 1 buah dayung, 1 buah serok ikan, 1 buah gen ptong warna merah.

Selanjutnya 1 pasang sarung tangan warna biru muda, 1 buah pisau warna putih, 1 buah plastik kresek warna hitam yang dipakai untuk mengisi 3 bom ikan dan 1 buah panah ikan.

Pelaku diduga melanggar pasal 1 ayat (1) undang-undang darurat RI nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam, senjata api dan bahan pedak.

Pelaku dan barang bukti diamankan di Marnit Polairud Sikka Polda NTT.

Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol Nyoman B belum berhasil dikonfirmasi terkait penangkapan ini.

Kapal Patroli Polairud di NTT Amankan Nelayan saat Tangkap Ikan dengan Bahan Peledak

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Ton Beras Disiapkan Ditpolairud Polda NTT Ludes Diborong Warga

Dua Ton Beras Disiapkan Ditpolairud Polda NTT Ludes Diborong Warga

Polisi Polairud di Manggarai Barat-NTT Bagi-bagi Bendera Merah Putih Kepada Nelayan

Polisi Polairud di Manggarai Barat-NTT Bagi-bagi Bendera Merah Putih Kepada Nelayan

Sat Polairud Polres Manggarai Barat dan Tim SAR Gabungan Sigap Hadapi Laka Laut

Sat Polairud Polres Manggarai Barat dan Tim SAR Gabungan Sigap Hadapi Laka Laut

Tinjau Kesiapan Operasional, Kakorpolairud Berkunjung Ke Ditpolairud Polda NTT

Tinjau Kesiapan Operasional, Kakorpolairud Berkunjung Ke Ditpolairud Polda NTT

Personil Polairud Polda NTT Bantu Evakuasi KM Mulya Abadi

Personil Polairud Polda NTT Bantu Evakuasi KM Mulya Abadi

Anggota Polairud Manggarai Sambangi Nelayan Pesisir

Anggota Polairud Manggarai Sambangi Nelayan Pesisir

Komentar
Berita Terbaru