Kamis, 03 Juli 2025

Beli Lembu Curian, Warga Langkat Ditangkap Polisi

Hendra Mulya - Senin, 25 April 2022 02:50 WIB
Beli Lembu Curian, Warga Langkat Ditangkap Polisi

digtara.com – YUS alias Palil (45), warga Dusun Lubuk Rotan III, Desa Teluk, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat ditangkap pihak kepolisian.

Baca Juga:

Pelaku ditangkap sebagai penadah atau penampung satu ekor lembu hasil curian.

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi menjelaskan, peristiwa berawal pada Senin (18/4/2022) lalu sekira pukul 24.00 Wib. Saat itu korban M. Ali Sobirin (49) warga Jalan Gajah Mada, Lingkungan XI, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur pergi ke belakang rumah untuk memberi makan dan minum 6 ekor lembu miliknya.

Baca: Bagi-bagi Uang Terkait Pilkades di Deliserdang, Warga Langkat Diarak ke Kantor Polisi

“30 menit kemudian korban masuk kembali ke dalam rumah untuk sholat tahajud dan sekira pukul 01.30 wib pelapor kemudian tertidur. Sekira pukul 05.00 wib, saksi M. Yakub memberitahu pelapor bahwa pintu kandang lembu miliknya sudah terbuka, pelapor kemudian melihat ke kandang dan mendapati bahwa lembu miliknya telah hilang sebanyak satu ekor,” ujar Junaidi, Senin (25/4/2022).

Atas kejadian tersebut, lanjut Junaidi, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000. Tidak terima dengan peristiwa ini, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Timur.

Dari laporan ini, kemudian petugas melaku penyelidikan. Sabtu (23/4/2022) sekira pukul 00.15 Wib, polisi menerima informasi tentang keberadaan hewan lembu milik korban. Selanjutnya, pihak kepolisian langsung bertindak cepat. Bersama Unit Opsnal, korban melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu ekor lembu yang telah dijual kembali kepada orang lain di Desa Pantai Gading, Dusun Pangkal Pasar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

“Hasil pengembangan kemudian ditemukan bahwa lembu tersebut diperoleh dari seseorang bernama YUS alias Palel yang berhasil diamankan di rumahnya, di Dusun Lubuk Rotan III, Desa Teluk, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

“Pelaku mengakui kalau lembu itu dibelinya dari seorang pria bernama Rudi Arif yang hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas. Terduga penadah selanjutnya diamankan di Polsek Binjai Timur dan sudah ditahan guna proses penyidikan,” tutup Junaidi.

Beli Lembu Curian, Warga Langkat Ditangkap Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lomba Polisi Cilik Semarakkan Hari Bhayangkara ke-79

Lomba Polisi Cilik Semarakkan Hari Bhayangkara ke-79

Pencuri Handphone Di Rumah Sakit Di Kupang-NTT Ditangkap Polisi

Pencuri Handphone Di Rumah Sakit Di Kupang-NTT Ditangkap Polisi

Polisi Bagi Air Bersih di Lokasi Pengungsian Gunung Lewotobi Laki-laki

Polisi Bagi Air Bersih di Lokasi Pengungsian Gunung Lewotobi Laki-laki

Curi Handphone, Pemuda di Kota Kupang Dibekuk Polisi

Curi Handphone, Pemuda di Kota Kupang Dibekuk Polisi

Polda NTT Pecat Polisi Pelaku Pelecehan Seksual di Kantor Lantas

Polda NTT Pecat Polisi Pelaku Pelecehan Seksual di Kantor Lantas

Mantan Polisi di Medan Ditangkap dalam Kasus Penipuan Seleksi Bintara Polri, Kerugian Capai Rp 1,4 Miliar

Mantan Polisi di Medan Ditangkap dalam Kasus Penipuan Seleksi Bintara Polri, Kerugian Capai Rp 1,4 Miliar

Komentar
Berita Terbaru