Selasa, 01 Juli 2025

Penyaluran BLT dan BST Minyak Goreng di Tebingtinggi Membludak, Abaikan Prokes Covid-19

- Selasa, 19 April 2022 06:57 WIB
Penyaluran BLT dan BST Minyak Goreng di Tebingtinggi Membludak, Abaikan Prokes Covid-19

digtara.com – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) minyak goreng di Tebingtinggi membludak. Kegiatan yang digelar Senin pagi (19/4/2022) sekitar pukul 08:00 Wib itu pun mengabaikan protokol kesehatan.

Baca Juga:

Pantuan wartawan di jalan Sutomo, tepatnya di Anjungan Sri Mersing, terlihat ratusan warga kota Tebingtinggi, berdatangan ke lokasi.

Kedatangan mereka untuk mengambil BLT dan BST minyak goreng sebesar 500 ribu rupiah dari pemerintah yang disalurkan melalui pihak PT Pos Indonesia Tebingtinggi.

Baca: Yayasan Budha Tzu Chi Indonesia Salurkan 1000 Paket Sembako Kepada Masyarakat Tebingtinggi

Warga pun terpaksa harus rela berdesak-desakan untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut.

Polres Tebingtinggi diterjunkan dalam pengamanan agar warga tidak berdesak-desakan saat pengambilan BLT tersebut. Namun warga tetap mengabaikan prokes.

Salah seorang penerimaan BLT, Mujinem (53), mengatakan, untuk mendapatkan bantuan tersebut dirinya harus rela antri dan berdesak-desakan selama hampir 4 jam.

“Untuk persyaratan pengambilan BLT kita harus menunjukan seperti, KTP asli, Kartu Keluarga asli dan kartu vaksin yang bersangkutan,” kata Mujinem.

Mujinem merasa sangat senang dan bersyukur dengan bantuan ini.

“Ekonomi bisa terbantu, Saya berharap kepada pemerintah bantuan ini bisa setiap bulannya disalurkan kepada masyarakat yang memerlukan,” tutupnya.

Penyaluran BLT dan BST Minyak Goreng di Tebingtinggi Membludak, Abaikan Prokes Covid-19

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Waspada Covid-19, Pemprov DKI Imbau Warga Lengkapi Vaksin Sebelum ke Luar Negeri

Waspada Covid-19, Pemprov DKI Imbau Warga Lengkapi Vaksin Sebelum ke Luar Negeri

Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Mantan Kadis Kesehatan Sumut Divonis 10 Tahun Penjara

Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Mantan Kadis Kesehatan Sumut Divonis 10 Tahun Penjara

Tiga Tersangka Kasus Pengadaan Westafel saat Covid-19 Ditahan

Tiga Tersangka Kasus Pengadaan Westafel saat Covid-19 Ditahan

Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Kadis Kesehatan Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara

Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Kadis Kesehatan Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara

Kadis Kesehatan Sumut Ditahan Kasus Dugaan Korupsi APD COVID-19

Kadis Kesehatan Sumut Ditahan Kasus Dugaan Korupsi APD COVID-19

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Komentar
Berita Terbaru