Diduga Jual Beli Jabatan, Kepala BKD Medan dan Istri Dinonaktifkan

digtara.com – Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution menonaktifkan Zain Noval dan istrinya Ummi Wahyuni dari jabatannya. Keduanya diduga terlibat kasus jual beli jabatan.
Baca Juga:
Noval dilengserkan sementara dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM) Kota Medan. Sementara Ummi Wahyuni, juga dinonaktifkan sebagai Kepala Bagian Hubungan Antarkota Daerah dan Lembaga (Hakda) Kota Medan.
Bobby menegaskan, Zain Noval sudah dinonaktifkan sejak Kamis (31/3/2022) lalu.
“Penonaktifan ini sudah sejak Kamis. Ini lagi diperiksa, Kita tunggu hasil pemeriksaan, ” kata Bobby di Balai kota Medan pada Selasa (5/4/2022).
Dikatakannya, penonaktifan tersebut dilakukan untuk melancarkan proses pemeriksaan dari pihak inspektorat.
“Bukan secara definitif dicopot, hanya kebutuhan pemeriksaan saat ini. Dinonaktifkan lah saat ini,” ujarnya.
Bobby Nasution menduga keduanya terlibat jual beli jabatan
Namun ia tak mau berkomentar banyak terkait persoalan tersebut. Ia menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwenang.
“Sesuai Tupoksi kerjanya seperti itu, ya gak mungkin yang lain. Kalau untuk itu tanya inspektorat lah,” ungkap Bobby.
Bobby mengingatkan agar tidak ada pungli dalam pelayanan khususnya di dalam lingkungan Pemko Medan.
“Yang pasti saya tekankan berkali-kali kepada jajaran pemerintahan kota Medan untuk selalu melayani masyarakat, kita coba dan wajibkan tidak ada yang namanya pungli, transaksi di dalamnya, “pungkasnya.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
