Selasa, 01 Juli 2025

8 ‘Ledom’ dan 3 Pasangan di Bawah Umur di Madina Terjaring Razia Jelang Ramadhan

Amir Hamzah Harahap - Kamis, 31 Maret 2022 04:16 WIB
8 ‘Ledom’ dan 3 Pasangan di Bawah Umur di Madina Terjaring Razia Jelang Ramadhan

digtara.com – Menjelang Bulan suci Ramadhan, delapan pemandu lagu (ledom) dan tiga pasangan di bawah umur diamankan. Mereka diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dari Hotel, Cafe dan Karokean, Kamis (31/3/2022) dini hari. Razia Jelang Ramadhan

Baca Juga:

Dalam razia pekat tersebut, 8 orang pemandu lagu diamankan dari tempat karoke di lintas timur Panyabungan.

Bahkan salah seorang pemadu lagu sempat kejar-kejaran dengan petugas karena mencoba kabur ke persawahan warga.

Baca: Gawat! Pesta Miras di Tempat Karaoke, 7 Wanita di Banda Aceh Ditangkap

Ke delapan orang pemandu lagu yang diamankan yakni MI (23) Asal Hutaraja. FH (21) asal Dusun III Sei Buluh Serdang Bedagai (Sergai). MS (19) asal Sipolu-polu. ETS (30) JL Albion Hutabarat LK I. YA (20) asal Panyabungan Jae. RA (20) asal Panyabungan II. YP (29) Asal Padang Bulan Sumut. R (29) asal Sadabuan Padangsidimpuan.

Sedangkan tiga pasangan anak di bawah umur diamankan dari salah satu hotel, kelurahan Dalan Lidang kecamatan Panyabungan mengaku berasal dari Kecamatan Sinunukan, dan datang ke Panyabungan untuk bermain ke salah satu tempat wisata.

Baca: Sepekan Jelang Ramadhan, Polisi Razia Knalpot Brong di Padangsidimpuan

Sekretaris Satpol-PP, Yuri Andri SSTP dalam keterangannya, membenarkan telah mengamankan tiga pasangan anak yang masih di bawah umur dan delapan orang pemandu lagu.

”Benar kita mengamankan tiga pasangan anak dibawah umur dan delapan wanita merupakan pemandu lagu dalam operasi pekat, saat penangkapan delapan pemandu lagu anggota kita sempat kejar-kejaran dengan mereka karena sempat mencoba kabur ke persawahan,” ungkap Yuri.

Untuk menjaga ketertiban umum selama bulan suci ramadhan ini, Yuri menghimbau masyarakat untuk ikut membantu Satpol PP Madina.

“Kita meminta pada masyarakat agar turut membantu tugas satpol-PP karena kita tidak dapat menjangkau seluruh wilayah, namun bila ada tindakan yang melanggar dan bertentangan dengan peraturan Daerah terkait dengan penyakit masyarakat dapat melaporkannya secara lansung ke kantor satpol-PP Madina,” imbaunya.

Setelah dilakukan pemeriksaan tiga pasangan mesum dan delapan orang pemandu lagu tersebut akan di serahkan ke Dinas Sosial Madina untuk di lakukan pembinaan.

8 ‘Ledom’ dan 3 Pasangan di Bawah Umur di Madina Terjaring Razia Jelang Ramadhan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru