Polisi Kawal Pembongkaran Barak Diduga Sarang Narkoba di Binjai

digtara.com – Setelah mendapatkan protes dari kaum ibu-ibu, barak yang diduga sebagai sarang narkoba di kawasan jalan Pakis, Lingkungan VI, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai akhirnya dibongkar, Jumat (11/3/2022).
Baca Juga:
Pembongkaran barak tersebut langsung dilakukan oleh pihak pemilik dan mendapatkan pengawalan dari personel Polsek Binjai Barat.
Kapolsek Binjai Barat, AKP. Siswanto Ginting mengatakan, pembongkaran tersebut dilakukan sehubungan adanya kesepakatan antara masyarakat dengan perwakilan pemilik gubuk/barak.
Baca: Diduga Jadi Sarang Narkoba, Emak-emak Serbu Barak di Binjai Barat
“Jadi pembongkaran barak ini memang sudah kesepakatan kedua belah pihak saat aksi protes yang dilakukan warga secara spontanitas,” terang Siswanto.
Pembongkaran ini, masih kata Siswanto, dilakukan langsung oleh enam orang perwakilan pemilik barak yang dipimpin salah satu anggota Ormas.
“Selama berlangsungnya pembongkaran, situasi aman dan tidak ada kendala,” terangnya.
Baca: Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Pelajar, Polsek Medan Area Tangkap Satu Bandar
Sebelumnya, diduga dijadikan tempat peredaran narkoba, puluhan emak-emak mendatangi barak narkoba yang ada di jalan Pakis, Lingkungan VI, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
Kedatangan puluhan emak-emak meminta agar pihak pengelola membongkar barak tersebut. Sebab warga sekitar merasa resah dengan adanya barak tersebut.
Aksi puluhan emak-emak ini sempat mendapat perlawanan diduga dari pihak pengelola. Sempat terjadi kericuhan dalam aksi ini. Adu mulut antara keduanya tidak terhindarkan.
Beruntung, pihak kepolisian dari Polsek Binjai Barat yang mendengar informasi adanya aksi protes yang dilakukan warga sekitar barak langsung turun ke lokasi untuk mengamankan situasi yang sempat memanas.
Dari lokasi, petugas menemukan puluhan kaca pirek yang biasa digunakan sebagai alat menghisap sabu, bong, ratusan plastik klip dan satu senjata tajam jenis arit.
Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
“Memang benar. Masalah ini sudah ditangani oleh Polsek Binjai Barat dan kedua belah pihak sudah melakukan kesepakatan,” ujar Junaidi, Jumat (11/3/2022).
Kesepakatan itu, lanjut Junaidi, pihak pemilik barak berjanji akan membongkar sendiri bangunan tersebut.
“Jadi mereka akan bongkar sendiri bangunan yang diduga barak narkoba itu yang telah meresahkan warga,” paparnya.
Polisi Kawal Pembongkaran Barak Diduga Sarang Narkoba di Binjai

Penggerebekan Kos-kosan di Medan, 36 Kg Sabu Disita Brimob

Lapas dan Rutan di NTT Bebas Peredaran Narkoba dan Handphone

Dandim Sumenep Ungkap Penemuan 35 Kilogram Sabu oleh Nelayan Masalembu

Koramil Masalembu Berhasil Amankan Narkotika Jenis Sabu Seberat 35 Kilogram

Buronan Pemilik Narkoba Jenis Shabu dari Bangka Belitung Ditangkap di Kupang-NTT
