Kabur ke Aceh Tamiang, Pelaku Pembacokan Suami Mantan Istri Akhirnya Ditangkap Polisi

digtara.com – Meski sempat coba melarikan diri ke daerah Aceh Tamiang, S alias MP (52) warga Dusun III Pekan Selesai, Kelurahan Pekan Selesai, Kabupaten Langkat yang nekat membacok suami mantan istrinya berinisial S (52) yang merupakan tetangganya sendiri akhirnya berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Selesai. Pembacokan Suami Mantan Istri
Baca Juga:
Kapolsek Selesai, AKP. Feriawan, SH mengatakan, penangkapan pelaku berdasar laporan korban yang diterima oleh pihak kepolisian.
“Menerima laporan ini, pihak kami langsung melakukan penyelidikan dan memintai keterangan saksi untuk mengungkap kasus ini,” ujar Feri, Selasa (8/2/2022).
Baca: Ditolak Rujuk, Pria di Langkat Bacok Suami Mantan Istri hingga Putus Lengan Tangan
Sabtu (5/2/22) sekira pukul 12.00 wib, kata Feri, personil Unit Reskrim Polsek Selesai mendapat informasi bahwa istri pelaku S alias MP yang bernama F akan berangkat ke daerah Aceh Tamiang, Kuala Simpang untuk menyusul pelaku yang saat itu sedang berusaha kabur.
“Mendapatkan informasi tersebut, kita langsung melakukan pengintaian dan membuntuti bus yang ditumpangi istri pelaku,” pungkasnya.
Pada pukul 17.30 wib, masih kata Feri, istri pelaku berangkat dari Kecamatan Selesai menuju Kota Binjai tepatnya di terminal bus untuk berangkat menuju Aceh Tamiang menyusul pelaku.
“Untuk pengejaran, tim Unit Reskrim Polsek Selesai dibagi 2 dengan mengendarai 2 unit mobil pribadi untuk membuntuti bus yang ditumpangi istri pelaku dengan maksud untuk mengetahui keberadaan pelaku,” papar Feri yang saat itu memimpin langsung pengejaran pelaku.
Pada pukul 20.30 Wib, lanjut Feri, bus Aceh berhenti di Kuala Simpang Aceh Tamiang, F, istri pelaku turun dari bus dan langsung naik becak bermotor ke arah Desa Paya Bedit, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang tempat suaminya S alias MP.
“Namun di pertigaan Desa Paya Bedit, tim sempat kehilangan jejak karena mobil tidak dapat masuk ke gang kecil, sehingga pengejaran berhenti dan dilanjutkan kembali esok paginya,” pungkas Feri.
Kemudian tim kembali melaksanakan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan diseputaran kediaman pelaku di Desa Paya Bedit yang diduga tempat persembunyian pelaku.
“Setelah tim berhasil mengidentifikasi tempat persembunyian pelaku, pada hari Senin (7/2/22) pukul 01.00 wib dini hari dua tim yang dibentuk menuju sasaran dan langsung menggerebek rumah milik E yang merupakan adik pelaku. Dan ternyata benar bahwa pelaku berada di rumah tersebut, selanjutnya tim menangkap pelaku dan dibawa ke Polsek Selesai untuk proses penyidikannya,” cetus Feri.
Saat ini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Polsek Selesai guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kabur ke Aceh Tamiang, Pelaku Pembacokan Suami Mantan Istri Akhirnya Ditangkap Polisi

Kritis Delapan Jam, IRT yang Dibacok Adiknya di Kabupaten TTS Akhirnya Meninggal Dunia

Pria di Kupang Bacok Tetangga hingga Sekarat, Sempat Coba Bunuh Anak Kandungnya Juga

Masalah Kepemilikan Sawah di Rote Ndao 'Makan Korban', Pemilik Dibacok dengan Parang saat Mengerjakan Sawah

Keluarga Korban Pembacokan dengan Kapak Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Warga Sumba Barat Daya Dibacok saat Pulang ke Rumah
