Kamis, 23 Oktober 2025

Polisi Gagalkan Penyelundupan Orangutan Jaringan Internasional, Tiga Pelaku Diamankan

Hendra Mulya - Selasa, 01 Februari 2022 16:08 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan Orangutan Jaringan Internasional, Tiga Pelaku Diamankan

digtara.com – Polres Binjai Bersama Sumatera Ecoproject (Sumeco) berhasil menggagalkan penyelundupan dan perdagangan Orangutan Sumatera, Selasa (1/2/2022). Penyelundupan OrangUtan

Baca Juga:

Dari peristiwa ini, tiga orang yang diduga sebagai pelaku diamankan petugas saat akan menjemput Orangutan di kawasan Terminal Bus Binjai, Jalan Ikan Paus, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

Kanit 3 tindak pidana tertentu (Tipiter) Polres Binjai, Iptu Muhammad Firdaus mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi pihak Sumeco yang mengatakan bahwa akan terjadi transaksi penjualan Orang Utan Sumatera dikawasan Terminal Bus Binjai.

Baca: Pastikan Kegiatan Berjalan Aman, Wali Kota Binjai dan Kapolres Tinjau Perayaan Imlek di Vihara

“Petugas yang dalam infromasi tersebut langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan,” ujar Firdaus didampingi pihak Sumeco.

Setelah melakukan breafing dengan pihak SUMECO, lanjut Firdaus, tim bergegas menuju Terminal Bus Binjai, untuk menunggu proses transaksi penjualan Orang Utan Sumatera.

Setelah kurang lebih hampir 1 jam menunggu, petugas melihat mobil mini bus berwarna putih meletakkan sebuah peti di halaman toko yang berada di Terminal.

Berselang beberapa menit kemudian, satu unit mini bus warna hitam, bernomor plat BK 1397 AH, mendekati peti yang telah diletakan.

Saat hendak memindahkan peti yang didalamnya Orang Utan Sumatera, petugas kepolisian langsung melakukan penyergapan terhadap 3 orang yang sedang melakukan pemindahan peti.

“Selanjutnya 3 terduga pelaku bersama satu individu Orangutan langsung kita boyong menuju Polres Binjai, guna melakukan pengembangan terkait dugaan jaringan perdagangan satwa dilindungi sindikat internasional,” paparnya.

Bobi Handoko dari Sumatera Ecoproject mengatakan, pihaknya telah melakukan pengintaian selama 3 bulan, untuk dapat menemukan jaringan penjualan satwa dilindungi ini.

Setelah memastikan akan adanya transaksi penjualan Orangutan, dirinya langsung menghubungi Kapolres Binjai, AKBP. Ferio Sano Ginting, guna melakukan kordinasi.

Baca: Sat Narkoba Polres Binjai dan POM-TNI Grebek Barak Narkoba di Desa Namutrasi, Empat Orang Diamankan

“Alhamdulillah senin sore, saya kordinasi kepada pak Kapolres. Beliau langsung merespon informasi dari SUMECO, bahwa akan ada transaksi jual beli Oruangutan jaringan Internasional di Kota Binjai,” ungkap Bobi.

Dirinya meminta agar pihak kepolisian melakukan pengembangan terhadap 3 orang yang berhasil diamankan petugas.

Polisi Gagalkan Penyelundupan Orang Utan Jaringan Internasional, Tiga Pelaku Diamankan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Liliba-Kupang Pertanyakan Keberadaan Polisi RW dan Masalah Pengurusan SIM Saat Jumat Curhat

Warga Liliba-Kupang Pertanyakan Keberadaan Polisi RW dan Masalah Pengurusan SIM Saat Jumat Curhat

Rumah Warga dan Anggota Polisi di Malaka-NTT Jadi Sasaran Pelemparan OTK

Rumah Warga dan Anggota Polisi di Malaka-NTT Jadi Sasaran Pelemparan OTK

Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Mobil Diamankan Polisi

Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Mobil Diamankan Polisi

Misteri Mengerikan! Polisi Tunggu Hasil Autopsi Kerangka Manusia dalam Pohon Aren di Sergai

Misteri Mengerikan! Polisi Tunggu Hasil Autopsi Kerangka Manusia dalam Pohon Aren di Sergai

Akhir Pekan di Kota Kupang Diwarnai Tawuran Pemuda, Pelaku Kabur Saat Polisi Datang

Akhir Pekan di Kota Kupang Diwarnai Tawuran Pemuda, Pelaku Kabur Saat Polisi Datang

Audiens Dengan Keluarga, Polisi Tegaskan Sudah Periksa 21 Saksi Dan Sita Handphone Korban Vian Ruma

Audiens Dengan Keluarga, Polisi Tegaskan Sudah Periksa 21 Saksi Dan Sita Handphone Korban Vian Ruma

Komentar
Berita Terbaru