Polisi Gagalkan Penyelundupan Orangutan Jaringan Internasional, Tiga Pelaku Diamankan

digtara.com – Polres Binjai Bersama Sumatera Ecoproject (Sumeco) berhasil menggagalkan penyelundupan dan perdagangan Orangutan Sumatera, Selasa (1/2/2022). Penyelundupan OrangUtan
Baca Juga:
Dari peristiwa ini, tiga orang yang diduga sebagai pelaku diamankan petugas saat akan menjemput Orangutan di kawasan Terminal Bus Binjai, Jalan Ikan Paus, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Kanit 3 tindak pidana tertentu (Tipiter) Polres Binjai, Iptu Muhammad Firdaus mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi pihak Sumeco yang mengatakan bahwa akan terjadi transaksi penjualan Orang Utan Sumatera dikawasan Terminal Bus Binjai.
Baca: Pastikan Kegiatan Berjalan Aman, Wali Kota Binjai dan Kapolres Tinjau Perayaan Imlek di Vihara
“Petugas yang dalam infromasi tersebut langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan,” ujar Firdaus didampingi pihak Sumeco.
Setelah melakukan breafing dengan pihak SUMECO, lanjut Firdaus, tim bergegas menuju Terminal Bus Binjai, untuk menunggu proses transaksi penjualan Orang Utan Sumatera.
Setelah kurang lebih hampir 1 jam menunggu, petugas melihat mobil mini bus berwarna putih meletakkan sebuah peti di halaman toko yang berada di Terminal.
Berselang beberapa menit kemudian, satu unit mini bus warna hitam, bernomor plat BK 1397 AH, mendekati peti yang telah diletakan.
Saat hendak memindahkan peti yang didalamnya Orang Utan Sumatera, petugas kepolisian langsung melakukan penyergapan terhadap 3 orang yang sedang melakukan pemindahan peti.
“Selanjutnya 3 terduga pelaku bersama satu individu Orangutan langsung kita boyong menuju Polres Binjai, guna melakukan pengembangan terkait dugaan jaringan perdagangan satwa dilindungi sindikat internasional,” paparnya.
Bobi Handoko dari Sumatera Ecoproject mengatakan, pihaknya telah melakukan pengintaian selama 3 bulan, untuk dapat menemukan jaringan penjualan satwa dilindungi ini.
Setelah memastikan akan adanya transaksi penjualan Orangutan, dirinya langsung menghubungi Kapolres Binjai, AKBP. Ferio Sano Ginting, guna melakukan kordinasi.
Baca: Sat Narkoba Polres Binjai dan POM-TNI Grebek Barak Narkoba di Desa Namutrasi, Empat Orang Diamankan
“Alhamdulillah senin sore, saya kordinasi kepada pak Kapolres. Beliau langsung merespon informasi dari SUMECO, bahwa akan ada transaksi jual beli Oruangutan jaringan Internasional di Kota Binjai,” ungkap Bobi.
Dirinya meminta agar pihak kepolisian melakukan pengembangan terhadap 3 orang yang berhasil diamankan petugas.
Polisi Gagalkan Penyelundupan Orang Utan Jaringan Internasional, Tiga Pelaku Diamankan

Terungkap! Pria di Medan Bunuh Kekasih Gara-Gara Sakit Hati

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Polisi di Belu Tingkatkan Pengawasan Pasca Penembakan Warga Belu di Perbatasan

Satu Anggota Polres Lembata Dipecat

Abaikan Panggilan Polisi, Pelaku Penganiayaan Dijemput Polisi
