Senin, 30 Juni 2025

Polres Tanjungbalai Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Arie - Rabu, 29 Desember 2021 12:16 WIB
Polres Tanjungbalai Musnahkan Barang Bukti Narkotika

digtara.com – Polres Tanjungbalai musnahkan barang bukti Narkotika dalam acara konferensi Pers yang dipimpin Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi, di Loby depan Mapolres Tanjungbalai, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (29/12/2021),
Pukul 09.30 WIB.

Baca Juga:

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Forkopimda Tanjungbalai, mewakili Kepala Labfor Cabang Medan, Kepala BNNK Tanjungbalai, Kepala Lapas Klas II B Tanjungbalai, mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai, Penasehat Hukum Tersangka, Ketua MUI Kota Tanjungbalai,Tokoh Masyarakat, Ketua FKUB Kota Tanjungbalai, Ketua PGI Kota Tanjungbalai, Ketua DMI Kota Tanjungbalai, PJU Polres Tanjungbalai dan Insan Pers.

Barang Bukti yang akan dimusnahkan terdiri dari, Narkotika jenis sabu seberat 22.713,44 gram, ekstasi sebanyak 80 butir, psikotropika (H5) sebanyak 1.026 butir.

Baca: Terungkap! Sidang 11 Polisi Tanjungbalai Jual Narkoba, Hakim Sebut Polisi Lindungi Bandar Sabu

Sebelum dimusnahkan barang bukti Narkotika dan Psikotropika diuji keasliannya oleh Tim Labfor Cabang Medan.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas sedangkan barang bukti narkotika jenis ekstasi dan psikotropika jenis Happy Five dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan blender, selanjutnya larutan barang bukti dibuang ke dalam septic tank didampingi oleh Propam.

Kapolres mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan disita dari 8 laporan polisi selama 3 bulan terakhir dengan 6 orang tersangka.

Dikatakan Triyadi, di kota yang kita cintai ini marak terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, dalam hal ini, pemberantasannya tidak bisa dilaksanakan oleh Polres Tanjung Balai sendiri, tetapi harus melibatkan seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali.

“Mari kita bangun komitmen bersama untuk mewujudkan Kota Tanjungbalai yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” pungkas Triyadi.

Polres Tanjungbalai Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru