Medan Perpanjang PPKM Level 2, Anak Usia 12 Tahun Boleh Nonton Bioskop
digtara.com – Pemerintah Kota (Pemko) Medan memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2, Rabu (10/11/2021). Medan Perpanjang PPKM
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD kota Medan.
Dikatakan Bobby, PPKM Level 2 akan kembali diberlakukan di Kota Medan hingga 22 November 2021 mendatang. Perpanjangan PPKM Level 2 ini melalui surat Inmendagri.
Baca: Kapolri Apresiasi Bhabinkamtibmas Soal Penerapan PPKM
“Inmendagri dan Ingub sudah keluar dan akan kami keluarkan surat edarannya (SE),” kata Bobby.
Namun dalam perpanjangan PPKM level 2 kali lebih ada kelonggaran termasuk pembolehan anak usia 12 tahun masuk bioskop.
Baca: PPKM Level ll, Acara Konser Musik di Medan Sudah Diperbolehkan
“Ada perbedaan sedikit, misalnya dari segi masuk bioskop, bedanya anak umur 12 tahun ke atas sudah boleh masuk. Tapi tetap harus didampingi orang tua dan harus prokes,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah pusat memperpanjang PPKM wilayah Jawa – Bali 9 November hingga 22 November 2021.
Sebanyak 176 kabupaten/kota di luar Jawa Bali termasuk Kota Medan masuk dalam daerah yang menerapkan PPKM level 2. Sementara itu 51 kabupaten/kota lainnya masuk dalam PPKM Level 1.
Medan Perpanjang PPKM Level 2, Anak Usia 12 Tahun Boleh Nonton Bioskop