Kapolres Labuhanbatu Dicopot dari Jabatannya, Kapolda Sumut: Dievaluasi
digtara.com – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, dimutasi dari jabatannya. Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolri ST 2280/X/KEP/2021 pertanggal 31 Oktober tahun 2021. Kapolres Labuhanbatu Dicopot
Baca Juga:
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dimutasi sebagai Pamen Polda Sumut. Posisinya digantikan oleh AKBP Anhar Alia Rangkuti.
Terkait mutasi tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan pencopotan AKBP Deni Kurniawan dalam rangka evaluasi jabatan yang ada di jajarannya.
Baca: Kapolres Tebingtinggi Dicopot Setelah Foto Istri Pamer Uang Viral di Medsos
“Tebingtinggi dan Labuhanbatu dievaluasi,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/11/2021)
Belum diketahui pasti apa kesalahan yang diperbuat Kapolres Labuhanbatu, namun Kapolda Sumut menegaskan bahwa seorang pemimpin harus menjadi contoh dan tauladan anak buah.
Baca: Ungkap Kasus Pembunuhan Dalam Semalam, Bupati Berikan Penghargaan kepada Kapolres Labuhanbatu
Selain itu pemimpin juga harus melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan anggota dan keluarganya.
Baca: Kasus Internal Marak, BEM Nusantara Sumut Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan
“Kami melaksanakan perintah bapak kapolri bahwa seorang pimpinan harus jadi tauladan dan memberikan contoh kepada anak buah termasuk melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan anggota dan keluarganya,” ucapnya.
Kapolres Labuhanbatu Dicopot dari Jabatannya, Kapolda Sumut: Dievaluasi