Kabareskrim Berikan Bantuan kepada Pedagang Sate di Medan: Ini Bukan Surat Tilang Ya..
digatara.com – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. memberikan bantuan kepada pedagang Sate di depan sekolah SMA Sutomo Medan, Kamis (9/9/2021). Kabareskrim Berikan BantuanĂ‚Â
Baca Juga:
Mantan Kapolda Sumut tersebut sempat berbincang-bincang dengan pedagang sate terkait masa PPKM Covid di kota Medan.
“Selama PPKM apa aja dampaknya? Berapa pendapatan selama PPKM?,” tanya Agus.
Baca: Kabareskrim Bakal Lidik Dugaan Pelecehan Sesama Pria Pegawai KPI
Pedagang sate tersebut mengatakan, dampak dari PPKM ini sangat banyak. Termasuk usaha yang ditekuninya selama bertahun-tahun namun akibat pandemi ini ia sempat berhenti jualan selama seminggu.
“Sempat seminggu tidak jualan pak, namun saya jualan lagi,” ujarnya.
Labih lanjut, lulusan Akpol 1989 ini menanyakan, saat ini berpapa pendapat sebulan dari pedagang sate selama PPKM Covid 19.
Baca: Kabareskrim: Kasus Mural 404 Not Found, Jokowi Tak Setuju Polisi Responsif
“Selama PPKM berapa pendapatannya? Gimana sebelum dan sesudah PPKM ini dampaknya?,” tanya Agus lagi.

“Kalau sebelum PPKM lumayan pak, bersih bisalah seratus dua ratus. Tapi pas PPKM ini pas pas untuk makan aja,” kata pedagang sate tersebut.
Namun Agus sempat bercanda saat memberikan bantuan yang diberikan kepada pedagang UMKM yang berada di depan sekolah Sutomo tersebut.
“Ini bukan surat tilang yaa, bantuan dari pemerintah nanti ngambilnya di Polrestabes Medan,” jelas Agus.
Diketahui, pemerintah memberikan bantuan tunai sebesar Rp 1,2 juta kepada pedagang kaki lima dan warung guna membantu meringankan beban mereka akibat terimbas PPKM. [mag-04]
Kabareskrim Berikan Bantuan kepada Pedagang Sate di Medan: Ini Bukan Surat Tilang Ya..
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan