PNS Dibunuh dan Mayatnya Dicor Semen, Eksekutor Penggali Kubur

digtara.com – Pembunuhan sadis terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel). Korbannya Apriyanita (50), Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian PUPR PJN III BBPJN Sumsel. Mayatnya dicor semen oleh eksekutor yang sehari-hari bekerja sebagai penggali kubur.
Baca Juga:
Eksekutor itu bernama Novi (60) yang sudah 2 tahun terakhir jadi buronan polisi selaku pembunuh Apriyanita pada Oktober 2019 lalu.
Tersangka berhasil ditangkap anggota Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel yang dipimpin Kanit AKP Willy, di tempat persembunyiannya, Karawang, Jawa Barat, Kamis malam (2/9/2021).
Baca:Â Warga Desa Suka Maju Geger Ada Mayat di Depan Pintu Rumah, Sempat Dikira Korban pembunuhan
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan mengatakan, dari catatan kepolisian, tersangka Novi merupakan salah satu pelaku pembunuhan terhadap Apriyanita yang kemudian mayatnya dikubur dengan cor semen.
“Rekan-rekan tersangka lainnya yakni Yudi dan Ilyas yang telah tertangkap sudah tahu bahwa korban dibunuh di dalam mobil. Sementara peran tersangka Novi yakni sebagai otak dikuburnya mayat korban dengan cara dicor semen,” ujar Christoper di Palembang, Jumat (3/9/2021).
Tersangka Novi merupakan paman dari Yudi. Sebelum tertangkap dan terjerat kasus tersebut, dalam kesehariannya Novi bekerja sebagai penggali kubur di TPU Kandang Kawat.
“Saat peristiwa pembunuhan terjadi, Novi mendapat tawaran untuk menguburkan jasad korban dengan upah sebesar Rp5 juta,” jelasnya.
Novi mengaku dalam pelariannya dirinya sempat bingung ingin kabur kemana karena tidak memiliki arah dan tujuan. Bahkan, dirinya sempat tersesat saat hendak melarikan diri.
“Pertama kabur langsung ke Lampung, tapi di sana tersesat karena tidak tahu jalan dan tujuan. Lalu saya lari ke Karawang, Jawa Barat. Dan selama itu saya bekerja sebagai penjual susu,” jelas Novi.
Diketahui, jasad Apriyanita ditemukan dicor semen di TPU Kandang Kawat. Setelah diselidiki, korban tewas dibunuh karena memiliki masalah utang piutang bisnis kendaraan mobil dengan tersangka Yudi.
Sebelum jasadnya ditemukan, korban juga sempat dikabarkan tidak pulang ke rumah selama 17 hari oleh pihak keluarga. (*)
Mayatnya Dicor Semen

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
