Selasa, 01 Juli 2025

Limbah Medis Covid-19 Dikategorikan Infeksius dan Masker Bekas Harus Dibakar

- Sabtu, 28 Agustus 2021 16:11 WIB
Limbah Medis Covid-19 Dikategorikan Infeksius dan Masker Bekas Harus Dibakar

digtara.com – Pandemi Covid-19 bukan hanya menyebabkan banyaknya orang yang tertular virus. Namun disisi lain, pandemi juga nyatanya menghasilkan limbah medis yang tergolong sebagai bahan beracun dan berbahaya. Limbah Medis Covid-19 Dikategorikan Infeksius dan Masker Bekas Harus Dibakar

Baca Juga:

Direktorat Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Edward Nixon Pakpahan, mengungkapkan sebelum pandemi melanda, rata-rata limbah medis yang dihasilkan mencapai 400 ton per hari.

Angka tersebut lantas naik hingga 30 persen atau sekitar 520 ton per harinya di tengah pandemi.

Menurutnya, setiap hal yang bersentuhan dengan pengidap Covid-19 mesti diperlakukan sebagai benda infeksius atau telah terkontaminasi organisme pathogen yang cukup untuk menularkan penyakit pada manusia rentan.

Karena itu, limbah medis Covid-19 juga mesti dileburkan untuk meminimalisir penularan virus.

Hal tersebut disampaikannya dalam acara Pelatihan Penguatan Gerakan Pramuka yang digelar Kominfo, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), dan Pusat Informasi Nasional Gerakan Pramuka secara virtual, Sabtu (28/8/2021).

“(Limbah medis Covid-19) harus dimusnahkan, dibakar,” kata Edward, Sabtu.

Sejauh ini Kementerian LHK sudah melakukan penanganan untuk limbah medis Covid-19. Adapun yang dilakukan ialah dengan membangun insenerator di berbagai daerah sejak 2021.

Insenerator itu bisa memusnahkan 150 ton limbah medis per harinya. Edward menyebut kalau itu mesti dilaksanakan lantaran Covid-19 merupakan virus berbahaya dan limbah medisnya juga harus ditangani dengan baik.

Ia menyebut kalau masker menjadi salah satu sumber limbah medis terbanyak. Edward lantas menyarankan masker yang sudah dipakai itu wajib dipotong dan disemprot dengan cairan disinfeksi.

Setelah itu, masker bekas itu dikemas dengan aman sebelum dibawa ke tempat pemusnahan.

“Semua limbah medis harus dimusnahkan,” ucapnya.

“Kami berharap kawan-kawan Pramuka bisa ikut membantu menyosialisasikan cara penanganan masker yang aman,” ujar Edward.

Selain penanganan limbah medis, terdapat pula masalah yang harus mesti ditangani yakni soal disinformasi.

Tenaga Ahli Menteri Kominfo Donny Budi Utoyo mengungkapkan hampir 2 ribu kabar hoaks beredar selama pandemi Covid-19 berlangsung di Tanah Air.

Ia pun meminta anggota Pramuka untuk bisa membantu memberantasnya serta rutin memeriksa situs resmi covid19.go.id guna mengetahui informasi terpercaya soal Covid-19.

“Jika ada berita yang tidak jelas sumber dan kebenarnya, jangan disebar ke orang lain dengan alasan bertanya atau mengonfirmasi,” ujar Donny seperti dilansir dari suara.com—jaringan digtara.com.

[ya]  Limbah Medis Covid-19 Dikategorikan Infeksius dan Masker Bekas Harus Dibakar

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru