PPKM Level 4 Belum Usai, Lomba Breakdance di Medan Dibubarkan Polisi
digtara.com – Acara lomba breakdance yang digelar di salah satu kafe di Jalan Sendok Medan Petisah dibubarkan polisi, pada Minggu (8/9/2021).
Baca Juga:
Pembubaran dilakukan untuk mencegah kerumunan saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4 di Medan.
Awalnya petugas mendapat laporan adanya acara yang disebut tidak mematuhi protokol kesehatan. Petugas dari Polsek Medan Baru kemudian turun ke lokasi untuk membubarkan acara itu.
Baca: Rakyat Kembali Tanggung Risiko, Sudah Capek Jalani PPKM, TKA China Bebas Masuk
“Petugas memberikan membubarkan acara dengan humanis dan memberikan imbauan protokol kesehatan kepada pengunjung maupun pemilik kafe,” kata Kanit Sabhara Polsek Medan Baru, Iptu Carles, dalam keterangannya, Senin (9/8/2021).
Petugas memberikan peringatan kepada pengelola kafe untuk tidak membuat kegiatan sementara selama penerapan PPKM Level 4 di Medan, karena dapat menimbulkan kerumunan.
Baca: PPKM Berakhir Hari Ini: Kasus Positif dan Kematian Masih Tinggi, Vaksinasi Belum Tercapai
“Kepada pemilik cafe, karyawan serta pengunjung, petugas menyampaikan terima kasih telah bekerjasama dengan baik. Imbauan diberikan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tukasnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
https://www.youtube.com/watch?v=AoDzEHSBPYo
PPKM Level 4 Belum Usai, Lomba Breakdance di Medan Dibubarkan Polisi
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur