Sabtu, 14 Maret 2026

Dugaan Korupsi Rp 1,2 M di Dinkes Padangsidimpuan, Belum Ada yang Dipanggil Kejaksaan

Amir Hamzah Harahap - Jumat, 06 Agustus 2021 10:16 WIB
Dugaan Korupsi Rp 1,2 M di Dinkes Padangsidimpuan, Belum Ada yang Dipanggil Kejaksaan

digtara.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan alat semprot dan bilik disinfektan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Padangsidimpuan masih dalam tahap konfirmasi. Dugaan Korupsi Dinkes Padangsidimpuan

Baca Juga:

Dugaan korupsi senilai Rp 1,2 miliar tahun 2020 tersebut menilep dana yang bersumber dari dana covid-19.

Kelanjutan kasus tersebut masih menunggu Inspektorat Kota Padangsidimpuan terkait perhitungan pelaksanaan paket kegiatan tersebut.

Baca: Perbaikan Tak Berkualitas, Jalan MT Haryono Padangsidimpuan Rusak Parah

Hal ini diungkapkan Kasi Pidsus Kejari Padangsidimpuan, Yuni Hariman SH, kapada digtara.com.

“Itu masih dalam tahap konfirmasi kepada Inspektorat Kota Padangsidimpuan,” kata Yuni Hariman.

Baca: Ketiga Kalinya Sidang Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kuliah UIN Sumut Ditunda

Ketika disinggung apakah sudah ada pemanggilan kepada pihak-pihak terkait, Kasi Pidsus menjelaskan belum melakukan langkah penyelidikan.

“Belum ada kita panggil,” tegasnya.

Sementara itu, dugaan korupsi atau mark up yang sudah dilaporkan ke Kejaksaan yakni pengadaan alat semprot (backpack spayer) sebanyak 17 unit senilai Rp 527 juta pada tahun 2020 dan alat Decontamination Station (bilik disinfektan) tahun 2020 sebanyak 17 unit Rp 712 juta dengan total 1,2 Milliar.

Menyikapi hal tersebut, Ketua JPKP Kota Padangsidimpuan, Mardan Eriansyah Siregar menjelaskan dugaan koruspinya terletak pada standart harga yang tak sesuai dengan sebenarnya dan pantas untuk diperiksa.

“Untuk harga alat semprot (backpack sprayer) itu Rp 1,5 juta sampai Rp 4 juta harga sebenarnya, namun dijadikan 30 juta per unit dan jumlah barangnya 17 unit menjadi Rp. 527 juta, seharusnya Rp. 68 Juta diluar pajak,” kata Mardan Eriansyah.

Dugaan Korupsi Rp 1,2 M di Dinkes Padangsidimpuan, Belum Ada yang Dipanggil Kejaksaan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dan Telkom Jalin Kontrak Penyediaan WiFi Ruang Publik di 8 Lokasi, Dukung Percepatan Digitalisasi Layanan Publik

Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dan Telkom Jalin Kontrak Penyediaan WiFi Ruang Publik di 8 Lokasi, Dukung Percepatan Digitalisasi Layanan Publik

Heboh! Roti MBG di Sidimpuan Jamuran. Pihak Sekolah Tarik Kembali Dari Tangan Siswa

Heboh! Roti MBG di Sidimpuan Jamuran. Pihak Sekolah Tarik Kembali Dari Tangan Siswa

Pak Kajari! Menu MBG Ramadhan di Sidimpuan Bikin Heboh. Tolong Periksa Anggarannya

Pak Kajari! Menu MBG Ramadhan di Sidimpuan Bikin Heboh. Tolong Periksa Anggarannya

Marhaban Ya Ramadhan, Ipong Dalimunthe SE: Momentum Solidaritas dan Tanggung Jawab Sosial

Marhaban Ya Ramadhan, Ipong Dalimunthe SE: Momentum Solidaritas dan Tanggung Jawab Sosial

Arahan Presiden Prabowo Soal Sampah, Padangsidimpuan Kerahkan Seribuan Personil Jum'at Bersih

Arahan Presiden Prabowo Soal Sampah, Padangsidimpuan Kerahkan Seribuan Personil Jum'at Bersih

Mendadak! Dua Camat di Padangsidimpuan Dibebas Tugaskan

Mendadak! Dua Camat di Padangsidimpuan Dibebas Tugaskan

Komentar
Berita Terbaru