Tak Pakai Masker Akan Swab di Tempat, GTPP Covid-19 Sumut: Apabila Positif Langsung Diisolasi

digtara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berencana akan menerapkan aturan swab di tempat bagi masyarakat yang tak pakai masker.
Baca Juga:
Bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Pemprov Sumut akan membentuk tim khusus untuk menjalankan aturan itu.
“Apabila kita dapati tidak menggunakan masker, maka akan kita swab di tempat. Jika hasilnya positif, langsung kita isolasi,” tegas anggota GTPP Covid-19 Sumut, Dahlan Harahap saat dikonfirmasi via sambung telepon, Senin (2/8/2021).
Baca: Pasien Covid-19 Yang Dipukuli Orang Sekampung Akhirnya Meninggal Dunia
Dikatakan Dahlan untuk masalah teknis pengawasan di lapangan, masih akan dirapatkan.
“Ini berlaku untuk seluruh Kabupaten nanti kita akan gerakkan gugus tugas setiap kabupaten tapi untuk masalah teknis masih dirapatkan,” ucapnya.
Baca: Antisipasi Perampasan, Polisi Kawal Pemakaman Jenazah Covid-19 di Tebingtinggi
Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan kesadaran masyarakat pentingnya penggunaan masker.
“Banyak yang menganggap sepele terkait virus Covid-19 terutama kota Medan maka dari itu ini kita lakukan juga agar mengantisipasi membludaknya angka kasus positif covid-19,” tuturnya.
Untuk itu ia menghimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker saat hendak keluar rumah.
“Kalau masyarakat saja tidak menjaga kesehatannya sendiri bagaimana virus covid-19 ini segera berlalu apalagi masker menurut saya itu kunci utama terhindar nya kita dari virus apapun itu,” tukasnya.
Untuk diketahui ada sembilan lokasi alternatif tempat isolasi terpusat yang terletak di Kota Medan baik prioritas I dan II.
Prioritas pertama di antaranya tiga tempat yakni Rumah Sakit Martha Friska II, eks Rumah Sakit Lions Club dan Wisma Atlet Pancing.
Baca: Antisipasi Perampasan, Polisi Kawal Pemakaman Jenazah Covid-19 di Tebingtinggi
Sedangkan prioritas kedua, yaitu Gedung Diklat BPSDM Pemprov Sumut, Balai Diklat Keagamaan, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan dan Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Penmas Sumut.Gedung Diklat Pekerjaan Umum dan Gedung Diklat Pertanian. [mag-01]
https://www.youtube.com/watch?v=bQHVtnb0gjM&pp=sAQA
Tak Pakai Masker Akan Swab di Tempat, GTPP Covid-19 Sumut: Apabila Positif Langsung Diisolasi

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
