Rabu, 26 November 2025

Perkuat Prokes, Mulai Hari Ini Bandara Kualanamu Berlakukan Digital Validasi Dokumen

Redaksi - Minggu, 01 Agustus 2021 10:07 WIB
Perkuat Prokes, Mulai Hari Ini Bandara Kualanamu Berlakukan Digital Validasi Dokumen

digtara.com – Bandar Udara (Bandara) Kualanamu, mulai hari ini (1/8/2021), memberlakukan digital validasi dokumen penerbangan kepada seluruh calon penumpang.

Baca Juga:

Setiap calon penumpang Bandara Kualanamu wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan (Menkes) No. HK.02.01/MENKES/847/2021 Tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan bagi Pengguna Trasportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi.

Digitalisasi validasi dokumen penerbangan berkaitan dengan dokumen Kesehatan adalah Surat Keterangan Vaksin dan Hasil Tes Covid-19 yakni RT-PCR dan RT-Antigen.

Baca: Aturan Perjalanan di Bandara Kualanamu, Penumpang Dibawah 12 Tahun Dibatasi

Executive General Manager Kualanamu, Heriyanto Wibowo mengatakan bahwa hal ini untuk mempermudah perjalanan calon penumpang di era digital dan memperkuat protokol kesehatan di masa pandemi covid-19, seluruh calon penumpang pesawat diharapkan dukungannya untuk implementasikan ketentuan SE Menkes Nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 dengan mengunduh PeduliLindungi.

Terintegrasi

Selain itu, calon penumpang pesawat wajib melakukan tes Covid-19 di 742 laboratorium yang terintegrasi dengan data New All Record (NAR) Kemenkes. Di mana hasilnya akan langsung diunggah di aplikasi Peduli Lindungi.

“Terdapat sekitar 34 laboratorium di Sumatera Utara yang terafiliasi di Kemenkes sesuai Surat Edaran Menkes Nomor 4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan COVID-19,” ujar Heriyanto Wibowo.

Calon penumpang yang sudah mengunduh aplikasi PeduliLindungi dapat memvalidasi mandiri secara digital di Check In Counter maskapai dengan cara sebagai berikut :

1) Buka Aplikasi PeduliLindungi
2) Klik Paspor Digital
3) Klik Hasil Test Covid, QR-Code akan muncul
4) Scan QR-Code di Scaner validasi.
5)Jika hasil validasi *Layak Terbang*, maka calon penumpang dapat langsung ke check in counter selanjutnya untuk mendapatkan boarding pass dan menuju ruang tunggu. Namun jika hasil validasi *Tidak Layak Terbang*, maka calon penumpang diarahkan untuk ke KKP Kelas 1 Medan Kemenkes untuk divalidasi secara manual.

“Melalui aplikasi PeduliLindungi dapat mencegah pemalsuan dokumen perjalanan dan PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Kualanamu sebagai operator bandara wajib memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan bagi seluruh calon penumpang di masa pandemi Covid-19,” ungkap Heriyanto Wibowo. [mag-02]

https://www.youtube.com/watch?v=U1RdqtCt9-I&t=8s&pp=sAQA

Perkuat Prokes, Mulai Hari Ini Bandara Kualanamu Berlakukan Digital Validasi Dokumen

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru