Selasa, 05 Mei 2026

Masih Pandemi, Biaya Konsultasi dan Konsumsi Tamu Wali Kota Padangsidimpuan Capai Rp 4,5 M

Amir Hamzah Harahap - Rabu, 21 Juli 2021 16:46 WIB
Masih Pandemi, Biaya Konsultasi dan Konsumsi Tamu Wali Kota Padangsidimpuan Capai Rp 4,5 M

digatara.com – Masih pandemi, Wali Kota Padangsidimpuan menganggarkan biaya penyelenggara rapat koordinasi dan konsultasi SKPD Rp3.872.910.494 serta makan, minum tamu di Sekretariat Kantor mencapai Rp. Rp711.530.000 sebagaimana tertuang dalam APBD Kota Padangsidimpuan Tahun 2021. Biaya Konsultasi dan Konsumsi 

Baca Juga:

Atas besarnya anggaran tersebut mendapat tanggapan beragam dari berbagai kalangan seperti diungkapkan Ketua Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik DPD IMM Sumut, Zikri Azizan Lubis menilai, proporsi APBD Kota Padangsidimpuan pada tahun 2021 belum berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Hal itu dibuktikan dengan tingginya biaya tamu untuk Wali Kota Padangsidimpuan yang mencapai Rp711 juta lebih. Bahkan biaya penyelenggara rapat koordinasi dan konsultasi Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kota Padangsidimpuan, mencapai Rp3.872.910.494.

Baca: Lagi Asik Malam Kamisan, 10 Pasangan Terjaring Razia Pekat di Padangsidimpuan

“Ini mencerminkan kebijakan Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution tidak berpihak kepada rakyat di tengah pandemic COVID-19,” ujarnya Zikri Azizan.

Lain lagi tanggapan dari Sahminan Rambe, salah seorang pengamat kebijakan pembangunan di Kota Salak.

Menurutnya, Irsan Efendi Nasution sebagai orang nomor di Padangsidimpuan, harus lebih berpihak kepada rakyat disaat ekonomi sulit.

Baca: Lanjut, PPKM di Padangsidimpuan Diperpanjang sampai 25 Juli 2021

“Biaya sebesar itu harusnya bisa membantu para pedagang kecil yang saat ini banyak gulung tikar akibat pendemi COVID-19,” Kata Sahminan.

Sahminan juga berharap pemko Padangsidimpuan lebih mengedepankan bantuan kepada terdampak PPKM.

“Ini sangat disayangkan sekali. Banyak seharusnya anggaran yang bisa dimanfaatkan untuk membantu masyarakat. Tapi terbuang dengan selangitnya biaya untuk tamu Wali Kota Padangsidimpuan dan rapat koordinasi dan konsultasi Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD),” tegas Sahminan.

Sayangnya, Kepala Bagian Humas Pemkot Padangsidimpuan, Cahyo belum bisa memberikan keterangannya. Sebab, telepon yang ditujukan kepadanya tidak diangkat.

Masih Pandemi, Biaya Konsultasi dan Konsumsi Tamu Wali Kota Padangsidimpuan Capai Rp 4,5 M

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dukung Penataan Kota, Calon Ketua DPD KNPI Binjai Randi Permana Apresiasi Kebijakan Humanis Wali Kota Binjai untuk PKL

Dukung Penataan Kota, Calon Ketua DPD KNPI Binjai Randi Permana Apresiasi Kebijakan Humanis Wali Kota Binjai untuk PKL

KRI Bima Suci Sandar di Belawan, Rico Waas Promosikan Potensi Medan ke Dunia

KRI Bima Suci Sandar di Belawan, Rico Waas Promosikan Potensi Medan ke Dunia

Hari Ginjal Sedunia 2026, Pemko Medan Perkuat Layanan RSUD Dr Pirngadi

Hari Ginjal Sedunia 2026, Pemko Medan Perkuat Layanan RSUD Dr Pirngadi

100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan

100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan

Satu Tahun Kepemimpinan Agustina-Iswar, Fokus Penguatan Layanan Dasar, Infrastruktur, dan Ekonomi Kerakyatan

Satu Tahun Kepemimpinan Agustina-Iswar, Fokus Penguatan Layanan Dasar, Infrastruktur, dan Ekonomi Kerakyatan

Medan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana hingga 11 Desember 2025

Medan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana hingga 11 Desember 2025

Komentar
Berita Terbaru