Ungkap Kasus Pembunuhan Kalinus Zai, 7 Personel Satreskrim Polresta Deliserdang Diganjar Ini

digtara.com – Mampu mengungkap kasus pembunuhan terhadap Kalinus Zai (40), penjaga gudang perabot UD Lau Kawar, Jalan Tembung Pasar X Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Seituan, pada Sabtu, 26 Juni 2021, tujuh personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deliserdang diganjar penghargaan oleh Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, Senin (12/7/2021). Ungkap Kasus Pembunuhan Kalinus Zai, 7 Personel Satreskrim Polresta Deliserdang Diganjar Ini
Baca Juga:
Ketujuh personel yang diganjar penghargaan tersebut, antara lain Iptu Natanail Sitepu, Ipda Suyadi, Aiptu AG Sitepu, Aipda M Taufiq Ridwan, Bripka Dadang, Bripka Alex Tarigan dan Briptu Boby Tambunan.
Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan pemberian penghargaan itu, tidak hanya sebagai apresiasi bagi personel yang berkinerja baik, khususnya dalam pengungkapan kasus pembunuhan Kalinus Zai, tapi juga menjadi motivasi bagi personel lain untuk meningkatkan kinerjanya.
“Ini dilakukan guna menambah semangat dan kinerja personel dalam menjalankan tugasnya sebagai polisi,” kata Yemi Mandagi. [mag-02/ya]
Ungkap Kasus Pembunuhan Kalinus Zai, 7 Personel Satreskrim Polresta Deliserdang Diganjar Ini
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
