Selasa, 25 November 2025

Mulai Senin, Penumpang Kereta Api Binjai-Medan Dibatasi, Ini Syaratnya 

- Minggu, 11 Juli 2021 06:55 WIB
Mulai Senin, Penumpang Kereta Api Binjai-Medan Dibatasi, Ini Syaratnya 

digtara.com – PPKM Darurat Kota Medan yang mulai diterapkan pada Senin 12 Juli besok hingga 20 Juli mendatang juga berdampak pada transportasi kereta api. PT KAI akan membatasi penumpang untuk Rute Binjai-Medan atau sebaliknya selama priode tersebut.

Baca Juga:

Dalam pengumuman yang dilihat digtara.com di Stasiun Kereta Api Binjai, Minggu (11/7/2021), terungkap Kereta Api Sri Lelawangsa hanya akan melayani penumpang dengan syarat dan ketentuan sesuai surat edaran Kemenhub No 50 tahun 2021 Tanggal 8 Juli 2021.

Adapun syarat dan ketentuan untuk menggunakan jasa transportasi kereta api adalah; pertama hanya berlaku bagi perjalanan untuk perkantoran essensial dan sektor kritikal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

Kedua, wajib menunjukkan surat tanda registrasi pekerja atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat. “Atau surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselson II dan berstempel cap basah atau tanda tangan elektronik,” begitulah pengumuman di Stasiun Kereta Api Binjai, Jalan Kakap Kota Binjai.

Dalam pengumuman itu tertera bahwa peraturan tersebut berdasarkan surat edaran Kementrian Perhubungan nomor 50 tahun 2021.

“Demikian pengumuman ini dibuat guna turut mendukung program pemerintah untuk memutuskan mata rantai virus Covid-19 sesuai dengan peraturan Kemenhub,” masih dalam surat tersebut.

Dari pantauan dDigtara, hari ini Minggu (11/7) stasiun kereta api Kota Binjai terlihat lengang.

Menurut salah seorang petugas keamanan kereta api, masyarakat tidak jadi pergi dengan KA karena adanya pengumuman tersebut.

“Tadi pagi ramai biasanya hari weekend banyak masyarakat yang hendak datang atau pergi ke kota Medan maupun Binjai namun hari ini banyak yang gak jadi padahal berlakunya esok hari,” singkatnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Komentar
Berita Terbaru